Jakarta, CNN Indonesia -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai terjadinya kasus pidana yang melibatkan dokter dalam beberapa waktu terakhir telah mencoreng profesi dokter. Terlebih, kasus terakhir, dokter Helmi menghabisi nyawa istrinya, Letty setelah beberapa kali menembakan peluru tajam.
Sebelum dokter Helmi, ada kejadian dokter Anwari yang melakukan penembakan di area parkir Mal Gandaria City. Kedua kejadian itu menurut IDI telah merugikan pihaknya, karena IDI tengah giat sosialisasi soal etika dan moral profesi kedokteran.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi mengatakan, meskipun hanya dua dokter yang melakukan peristiwa tersebut, namun tetap saja kedua pelaku tak bisa dilepaskan dari profesinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas kami sangat dirugikan karena dikaitkan dengan profesi dokter, apalagi saat ini kami sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi soal etika dan moral profesi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/11).
Menurut Adib, seorang dokter tidak memiliki izin khusus untuk memiliki senjata api. Seorang dokter masuk sebagai warga negara yang juga diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 2012 tentang kepemilikan senjata harus mendapatkan izin kepolisian. Adib mengatakan, kepemilikan senjata api tidak ada hubungannya dengan profesi dokter.
"Dokter itu warga negara kan, ketentuan dalam kepemilikan senpi (senjata api) berkaitan dengan ketentuan yang ada. Jangan dilihat dari sisi dokter, kan sama saja dokter itu warga negara," tuturnya.
Adib mengatakan, sanksi seperti pencabutan gelar profesi dapat dilakukan setelah proses hukum yang dijalani oleh Kepolisian berjalan. Namun pihak IDI harus kembali mengklarifikasi kepada yang bersangkutan.
Pencabutan gelar dokter dapat dilakukan setelah pihak IDI juga mendapatkan bukti yang berdasarkan proses hukum dari yang berkaitan.
Terkait persoalan kejiwaan, Adib mengatakan, sebelum menjadi dokter seseorang harus menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani seperti psikotes. Namun setelah menjabat sebagai dokter tidak akan dilakukan tes berkala terkait kesehatan.
"Tes kejiwaan tidak ada tapi akan diproses ketika kami mendapat laporan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum berencana untuk mengajak IDI bekerjasama dalam menangani kasus penembakan yang dilakukan oleh dokter Helmi.
"Sejauh ini belum ada rencana tapi kami akan lihat ke depan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Helmi menembak mati Letty yang juga berprofesi sebagai dokter diduga dilakukan sebanyak enam kali. Hingga kini Helmi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
(osc/asa)