Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Ibnu Basuki menyebut, Yanto merupakan hakim yang sudah berpengalaman dan beberapa kali menjadi ketua pengadilan negeri.
"Dulu sebelum di sini beliau (Yanto) ketua Pengadilan Negeri Denpasar," ujar Ibnu saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Yanto pernah menjabat sebagai pejabat tinggi di sejumlah pengadilan negeri. Misalnya saja menjadi Ketua PN Denpasar, Ketua PN Sleman, dan hakim tingkat pertama di PN Jakarta Selatan.
"Kalau ada perkara yang sama memang dianjurkan seperti itu (susunan hakim sama) karena relatif lebih menguasai. Kecuali ada hal khusus seperti Pak Jhon dimutasi maka diganti ketua pengadilan," katanya.
Sementara terkait keamanan majelis hakim yang menangani perkara, Ibnu mengatakan, pihak pengadilan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Ia memastikan pihak pengadilan akan tetap bersidang sesuai aturan yang berlaku.
Sidang perdana perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto akan digelar pada Rabu 13 Desember mendatang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang akan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tipikor Yanto dengan empat hakim anggota yang sama dengan sidang perkara e-KTP sebelumnya, yakni Franky Tambuwun, Emilia, Anwar, dan Ansyori. (osc/djm)