Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap sembilan orang yang diduga memeras pengguna jalan tol dengan modus jasa derek di Cililitan, Jakarta Timur Selasa (12/12) malam. Dalam aksinya, mereka meminta tebusan sejumlah uang pada pemilik kendaraan yang mereka derek.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemerasan itu diketahui saat dilakukan operasi premanisme.
"Pelaku biasanya menderek mobil korbannya dengan paksa setelah itu meminta sejumlah uang untuk tebusan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/12).
Penangkapan bermula saat petugas patroli melihat seorang pria yang sedang berdiri di tepi Tol Cawang dan terlihat kebingungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada petugas, pria yang bekerja sebagai sopir tersebut mengaku mobilnya mogok dan dibawa oleh petugas derek ke bengkel.
Petugas derek tersebut menghubungi dan meminta uang tebusan ke bengkel yang mereka janjikan. Uang tebusan itu nantinya digunakan untuk mengambil kendaraan di bengkel.
Petugas kemudian mengantarkan pria tersebut ke bengkel yang dimaksud dan menangkap para pelaku.
Dari penangkapan itu, kata Argo, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua mobil derek yang digunakan pelaku dan dua mobil boks yang dipakai korban.
Sembilan pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
"Masyarakat harus berhati-hati dengan derek liar, apabila ada kendala teknis di jalan tol, lebih baik hubungi derek resmi," kata Argo.
Menurutnya, dengan menggunakan jasa derek resmi, masyarakat bisa terhindar dari tindak kejahatan seperti penipuan dan pemerasan.
(sur)