Pejabat Kemenhub Pontang-Panting Kembalikan Suap Rp800 Juta

Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 14 Des 2017 20:46 WIB
Pejabat Kemenhub mengaku menggunakan uang Rp800 juta yang diberikan oleh PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, sejak Agustus 2016 hingga Mei 2017.
Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan menjalani sidang suap terhadap pejabat Ditjen Hubla kementerian Perhubungan, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat, Sapril Imanuel Ginting mengaku kesulitan mengembalikan uang sebesar Rp800 juta yang diberikan oleh Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan. Sapril harus meminjam uang untuk mengembalikan duit tersebut.

Uang ratusan juta rupiah tersebut, kata Sapril, diberikan PT Adhiguna melalui rekening Bank Mandiri milik Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau Otto Patriawan. Kartu ATM itu diberikan oleh Otto kepada Sapril.

"Saya pernah menerima ATM Dari Pak Otto, selaku kepala kantor Pelabuhan Pulang Pisau," kata Sapril saat menjadi saksi untuk Adiputra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/12).
Sapril ketika itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Perusahaan Adiputra, PT Adhiguna Keruktama merupakan pelaksana pengerjaan pengerukan tersebut pada 2016. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, uang tersebut diberikan Otto untuk operasional selama pengerjaan berlangsung. 

"Setiap Sabtu-Minggu saya berangkat ke Pulang Pisau. Dan Beliau memberikan ATM itu. Beliau menyebut ini untuk operasional," tutur Sapril. 

Sapril menyebut kartu ATM Mandiri yang dirinya terima pada Agustus 2016 dari Otto berisi saldo Rp200 juta. Sejak dirinya menerima kartu ATM Mandiri itu, ada empat kali transfer, sehingga seluruhnya berjumlah Rp800 juta. 

Menurut Sapril, uang yang ada di dalam ATM Mandiri itu dia pakai untuk operasional ketika meninjau langsung lokasi proyek. 

"Saya kalau perlu beli tiket selalu ambil dari situ," tuturnya. 

Sapril mengaku menggunakan uang yang ada di dalam ATM Mandiri sampai sekitar Mei 2017.
Dia menyebut seluruh uang sebesar Rp800 juta tersebut digunakan seluruhnya untuk kepentingan dirinya.

Setelah penyidik KPK membongkar kasus dugaan suap dan gratifikasi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono pada Agustus 2017, Sapril mengaku telah mengembalikan uang tersebut kepada lembaga antirasuah. 

"Dari yang Rp800 juta sudah saya kembalikan ke KPK. Seluruhnya pak sudah saya kembalikan," kata Sapril. 

Sapril melanjutkan, pengembalian uang Rp800 juta dilakukan secara bertahap usai diperiksa penyidik KPK pada 13 Oktober 2017. 

Dia mengaku mengembalikan uang tersebut lantaran merasa tidak berhak sama sekali menerimanya dari pelaksana proyek di Pelabuhan Pulang Pisau. 

"Saya merasa tidak berhak pak," tuturnya.

"Kesulitan enggak mengembalikan uang itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK, Herudin. 

"Sulit sekali pak, karena saya pinjam dulu sana-sini," jawab Sapril. 

Pengerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau yang dikerjakan PT Adhiguna Keruktama pada 2016 itu kini sudah selesai. Nilai proyek pengerjaan di Pelabuhan Pulau Pisang itu sebesar Rp61,2 miliar. 

Adhiguna merupakan terdakwa suap kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut nonaktif Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3 miliar. Suap itu diberikan terkait pengerjaan pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah. 

Empat pelabuhan yang diterbitkan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) oleh Tonny yakni pengerukan pelayaran pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dan di Desa Lontar, Serang, Banten.
(ugo/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER