Menurutnya, sistem anggaran seperti yang baru berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan memaksimalkan kinerja Polri dalam penanganan kasus. Saat ini Korps Bhayangkara tersebut menggunakan sistem anggaran indeks.
“Itu selama ini kami sampaikan kepada pemerintah. Kalau di KPK, menggunakan sistem at cost, sementara di Polri (sistem) indeks. Tidak akan mungkin maksimal bekerja,” kata Tito dalam jumpa pers usai menggelar konferensi video bersama Ombudsman dan sejumlah kepala kepolisian satuan wilayah tingkat daerah dan resor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menuturkan, sistem anggaran indeks diyakini berpengaruh pada penanganan kasus menjadi kurang fokus. Menurutnya, sistem ini juga kerap mengganggu mata anggaran lain.
Kemudian, mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap agar reserse tidak diberikan target atau pembatasan waktu dalam penanganan kasus. Ia menyatakan pemberian target dan pembatasan waktu dalam penanganan kasus tidak bisa diterapkan dalam sistem anggaran yang berlaku di Polri saat ini.
“Kasusnya hanya dibiayai untuk satu Polres, satu tahun misalnya empat atau lima kasus. Padahal yang dia tangani 20 kasus, biayanya yang mana yang lain?" ucapnya.
Lihat juga:'Membendung Syahwat Politik Polri' |
Tito berharap proses penanganan kasus masuk dalam satu basis data (database) yang dapat diakses para pimpinan Polri sehingga bisa dipantau semua perkembangan kasus di seluruh Indonesia.
“Pengawasan yang efektif, kalau menggunakan sistem teknologi informasi database, sekarang manual," tutur Tito. (kid/djm)