Potong Temuan di Jasa Marga, Auditor BPK Disebut Dapat Harley

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 09 Feb 2018 03:51 WIB
Auditor BPK Sigit Yugoharto disebut mendapat moge Harley Davidson dan fasilitas hiburan malam dari PT Jasa Marga agar memangkas temuannya.
Terdakwa kasus suap yang merupakan Auditor BPK, Sigit Yugoharto (tengah), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/11). Sigit didakwa menerima Harley Davidson dan fasilitas hiburan malam. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto didakwa menerima satu unit motor Harley-Davidson Sportster 883 dan fasilitas hiburan malam sebelum kemudian mengubah hasil temuan auditnya terhadap PT Jasa Marga (Persero) Tbk cabang Purbaleunyi.

"Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah tersebut diberikan karena terdakwa mengubah hasil temuan sementara tim pemeriksaan BPK atas PDTT terhadap pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk cabang Purbaleunyi tahun 2015 dan 2016," kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Ali Fikri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2).

Sigit merupakan ketua tim auditor BPK untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pengelolaan pendapatan usaha, pengendalian biaya dan kegiatan investasi pada PT Jasa Marga (Persero) Tbk cabang Purbaleunyi tahun 2015 dan 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu susunan tim pemeriksa BPK terdiri dari, Dadang Ahmad Rifa'i selaku penangggung jawab, Epi Sopian selaku pengendali teknis, Kurnia Setiawan Sutarto, Imam Sutaya selaku ketua subtim, serta Roy Steven, Muhammad Zakky Fathany, Fahsin Pratama, Andry Yustono, Bernat S. Turnip, dan Caecilia Ajeng Nindyaningrum selaku anggota tim.

Jaksa melanjutkan, Sigit, yang merupakan Auditor Madya pada Sub Auditorat VII.B.2 BPK, bersama Kurnia dan Imam menemui Laviana Sri Hardini selaku satuan pengawas internal (SPI) PT Jasa Marga (Persero) Tbk di kantor pusat Jasa Marga, 17 Maret 2017. Tujuannya, menyerahkan surat tugas guna melakukan PDTT dan meminjam ruangan selama melakukan pemeriksaan.

barang bukti terkait kasus dugaan suap motor Harley Davidson yang melibatkan salah satu audtor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat konpers di KPK, Jakarta, Jumat, 22 September 2017. Motor Harley Davidson yang menjadi barang bukti kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di KPK, Jakarta, Jumat, 22 September 2017. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Setelah itu, Sigit dan tim pemeriksaan BPK akan melakukan pemeriksaan lapangan ke PT Jasa Marga (Persero) Tbk cabang Jakarta-Cikampek, cabang Purbaleunyi, cabang Semarang, dan cabang Surabaya sebagai sampling.

Selama pemeriksaan berlangsung, 8 sampai 10 Mei 2017, tim BPK menerima fasilitas menginap selama 3 hari di Hotel Santika Bandung, Jawa Barat, yang dibiayi oleh PT Jasa Marga sebesar Rp7 juta. Tim BPK juga sempat makan malam bersama General Manager PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi Setiabudi, Cucup Sutisna, Asep Komarwan, dan Andriyansah.

"Setelah acara makan malam, tim pemeriksaan BPK bersama Cucup Sutisna, Asep Komarwan, dan Andriyansah pergi ke Havana Spa & Karaoke, dengan menghabiskan biaya Rp41.721.200, yang dibayar oleh Janudin dari PT Gienda Putra yang merupakan subkontraktor," tutur jaksa KPK.

Jaksa KPK melanjutkan, selang beberapa bulan usai melakukan pemeriksaan lainnya, pada akhir Juli 2017, Sigit dan tim auditor BPK menerima fasilitas berupa karaoke di Las Vegas Plaza Semanggi, Senayan dari pejabat PT Jasa Marga (Persero) cabang CTC, dengan biaya sebesar Rp30 juta.

Kemudian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Pusat melalui Laviana Sri Hardini menerima hasil pemeriksaan tim Pemeriksa BPK terkait PT Jasa Marga (Persero) Tbk cabang Purbaleunyi.

Hasil pemeriksaan itu di antaranya, terdapat kelebihan bayar sebesar R3,1 miliar, terindikasi merugikan negara sekitar Rp4,6 miliar tahun 2015. Sementara pada pekerjaan tahun 2016, ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp5,9 miliar.

Atas temuan itu, Laviana Sri Hardini melaporkannya kepada Deputi GM Maintenance Services Management PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi, Saga Hayyu Suyanto Putra.

"Sagga Hayyu Suyanto Putra melaporkan informasi tersebut kepada Setiabudi," ucap Jaksa Ali.

Setelah melakukan serangkaian pertemuan untuk mengklarifikasi temuan dari Tim Pemeriksa BPK itu, Setiabudi menggelar pertemuan dengan Sigit dan timnya di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta Timur.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani seusai diperiksa KPK terkait kasus suap anak buahnya, di Jakarta, Rabu (27/9). Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani seusai diperiksa KPK terkait kasus suap anak buahnya, di Jakarta, Rabu (27/9). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Setiabudi menemui terdakwa di food court Hotel Best Western Premier The Hive Jakarta Timur membicarakan tentang klarifikasi yang telah dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk cabang Purbaleunyi. Dalam pertemuan itu terdakwa dan Setiabudi juga membicarakan tentang sepeda motor Harley-Davidson," tutur jaksa Ali.

Sigit dan Tim Pemeriksa BPK kemudian merubah temuan menjadi Rp842 juta, dengan rincian sebesar Rp526 juta untuk temuan tahun 2015 dan Rp316 juta untuk temuan tahun 2016. Kemudian Setiabudi meminta Direktur Keuangan PT Marga Maju Mapan, Suwondo untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut.

Setiabudi kemudian menyerahkan uang sebesar Rp115 juta kepada Cucup Sutisna untuk membeli motor Harley-Davidson yang diminta Sigit sambil memberikan alamat lengkap penjualnya. Setelah sepeda motor Harley-Davidson diterima di rumah Sigit, kemudian Sigit memberitahu Setiabudi bahwa motor telah diterima.

Sigit disangkakan melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sigit dan Setiabudi sebagai tersangka kasus penyuapan, pada September 2017. (arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER