Jakarta, CNN Indonesia --
Politikus Partai Persatuan Pembangunan Nu'man Abdul Hakim menyatakan ada istilah 'gajah' yang digunakan mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa untuk menyebut pihak yang berperan penting dalam penyelenggaraan proyek KTP elektronik atau e-KTP.
Hal ini diungkapkan Nu'man saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP bagi tedakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/2).
Mantan anggota Komisi II DPR ini awalnya mempertanyakan proyek e-KTP yang dinilai tak dikelola secara profesional. Pasalnya, ia sudah dua kali mengalami kegagalan saat melakukan proses perekaman.
"Saya tanya ke Pak Agun, siapa sih yang menyelenggarakan karena anggarannya besar tapi tidak profesional. Kemudian Pak Agun jawab kemungkinan gajah-gajah, (dia pesan) jangan sampai melibatkan diri dan terlibat," ujar Nu'man.
Ia memaknai istilah gajah itu sebagai pihak kementerian. Nu'man tak merinci kementerian mana yang dimaksud, namun pihak yang berwenang mengerjakan proyek ini adalah Kementerian Dalam Negeri.
"Ada suatu badan atau orang yang besar. Bayangan saya ya kementerian aja. Pak Agun enggak sebutkan, tapi saya tafsirkan kira-kira kementerianlah yang memengaruhi," katanya.
Selain dari Agun, Nu'man juga mengaku pernah mendapat pesan dari mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Ganjar sempat mengingatkan dirinya agar tak menerima apapun terkait proyek e-KTP. Ia pun mengklaim tak pernah ditawari uang terkait proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
"Pak Ganjar pernah sampaikan 'Kalau ada yang nawarin apapun dari e-KTP ini, Pak Nu'man jangan mau terima'. Saya bilang, 'oh iya,'," kata Nu'man.
(wis)