Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih lewat operasi tangkap tangan (OTT). Imas ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait dengan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses
CNNIndonesia.com, Rabu (14/2), orang nomor satu di Subang itu memiliki harta dengan nilai yang terbilang fantastis. Politikus Golkar itu tercatat mempunyai kekayaan mencapai Rp50,9 miliar.
Imas memiliki harta tak bergerak berupa tanah bangunan yang nilainya mencapai Rp47,9 miliar. Dia memiliki sekitar 36 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Subang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imas juga memiliki harta tak bergerak berupa kendaraan mobil, yaitu mobil Ford Everest dan Mitsubishi Pajero Sport. Nilai dua kendaraan tersebut sebesar Rp740 juta.
Bekas Wakil Bupati Subang itu juga memiliki logam mulai senilai Rp597,6 juta serta giro dan setara kas sejumlah Rp1,6 miliar. Dalam LHKPN tersebut, Imas terakhir melaporkan kekayaannya pada 26 September 2016.
Imas dan tujuh orang yang ditangkap semalam sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Dalam pilkada serentak 2018, Imas kembali mencalonkan diri. Dia berpasangan dengan Sutarno yang merupakan pensiunan TNI dalam gelaran Pemilihan Bupati Subang 2018.
Pada situs infopemilu.kpi.go.id, pasangan Imas-Sutarno menjadi satu dari tiga pasangan yang sudah ditetapkan KPU sebagai pasangan calon. Imas-Sutarno mendapat nomor urut dua.
(osc/gil)