"Aparat keamanan diminta untuk bertindak tegas, sekeras-kerasnya memberikan tindakan itu, siapapun," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (23/2).
Wiranto berpendapat tindakan penyerangan tersebut telah menganggu ketenteraman umum. Tak hanya itu, tindakan tersebut juga berpotensi memunculkan isu SARA yang bisa berakibat menganggu pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka siapa pun dia apakah perorangan, kelompok, kami peringatkan bahwa pemerintah akan bertindak tegas," ujar Wiranto.
"Maka siapa pun dia yang mencederai itu, mengganggu itu, mencoba menggagalkan itu dia adalah berkhianat kepada kepentingan bangsa," ujar Wiranto.
Di antaranya terjadi di Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung. Pimpinan Ponpes KH Umar Basri dianiaya usai melaksanakan Salat Subuh, pada 27 Januari lalu.
Kemudian penyerangan terjadi terhadap pengurus Persis Ustaz Prawoto pada 1 Februari 2018. Lalu, pada Minggu (11/2), penyerangan terjadi di Gereja Santa Lidwina Bedog, Sleman, Yogyakarta. (osc/gil)