Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ki Agus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap aliran uang yang terjadi selama pelaksaan Pilkada dan Pemilu.
Menurut Ki Agus pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, dan tidak ada pihak-pihak yang secara khusus dijadikan target pengawasan.
"Tapi semuanya kita waspadai ya, kan kita ingin pemilu berjalan dengan baik," kata Ki Agus di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, PPATK akan melakukan pengawasan aliran dana tersebut tidak hanya pada partai politik saja, tetapi juga terhadap calon kepala daerah, calon legislatif, maupun tim kampanye.
Ki Agus menyampaikan pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah terjadi
money politic atau politik uang dalam proses pilkada maupun pemilu.
Ki Agus berpendapat pemilu merupakan proses bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya, karenanya prosesnya perlu diawasi.
Sejauh ini, kata Ki Agus, PPATK masih belum menemukan aliran dana mencurigakan terkait dengan pelaksanaan pilkada ataupun pemilu.
"Belum, kampanye saja belum," ujarnya.
Lebih lanjut, Ki Agus menyampaikan kerawanan terjadinya politik uang dalam pelaksanaan pemilu bisa terjadi di berbagai tahapan. Mulai dari saat pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil.
Nantinya, PPATK akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta aparat penegak hukum jika menemukan adanya aliran dana yang mencurigakan dalam proses pilkada dan pemilu tersebut.
"Itu kita lihat kasusnya dan temuannya ya," ucap Ki Agus.
Sebelumnya, PPATK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menjalin kerja sama dalam rangka mengawasi aliran serta penggunaan dana kampanye saat pilkada dan pemilu.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk menganalisis rekening yang dicurigai melanggar aturan tentang dana kampanye.
Selain itu, kerja sama juga dilakukan guna menciptakan pilkada dan pemilu yang bersih.
(eks)