Menurut Ki Agus pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, dan tidak ada pihak-pihak yang secara khusus dijadikan target pengawasan.
"Tapi semuanya kita waspadai ya, kan kita ingin pemilu berjalan dengan baik," kata Ki Agus di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ki Agus menyampaikan pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah terjadi money politic atau politik uang dalam proses pilkada maupun pemilu.
"Belum, kampanye saja belum," ujarnya.
Lebih lanjut, Ki Agus menyampaikan kerawanan terjadinya politik uang dalam pelaksanaan pemilu bisa terjadi di berbagai tahapan. Mulai dari saat pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil.
Nantinya, PPATK akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, serta aparat penegak hukum jika menemukan adanya aliran dana yang mencurigakan dalam proses pilkada dan pemilu tersebut.
Lihat juga:PPATK Bakal Endus Politik Uang Pilkada 2018 |
"Itu kita lihat kasusnya dan temuannya ya," ucap Ki Agus.
Sebelumnya, PPATK dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menjalin kerja sama dalam rangka mengawasi aliran serta penggunaan dana kampanye saat pilkada dan pemilu.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk menganalisis rekening yang dicurigai melanggar aturan tentang dana kampanye.
Selain itu, kerja sama juga dilakukan guna menciptakan pilkada dan pemilu yang bersih. (eks)