Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Abdullah Makhmud Hendropriyono meyakini sidang mediasi antara partainya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melahirkan kesepakatan bersama yang memuaskan kedua pihak.
PKPI dan KPU saat ini tengah menjalani sidang mediasi kedua di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta, Selasa (27/2).
"Tentu kami sangat optimis, proses yang baik akan memberikan hasil yang baik. Dengan jiwa Pancasila kami yakin semua pihak akan merasa puas," kata Hendroptioyono melalui siaran pers yang diterima
CNNIndonesia.com, Selasa (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendropriyono yakin akan hal itu karena pada sidang mediasi pertama, Komisioner KPU dan Bawaslu telah menunjukkan sikap yang bijaksana. Dia mengapresiasi hal tersebut.
"Jadi saat proses mediasi kemarin (26/2) berlangsung, tidak ada yang ngotot-ngototan, tetapi musyawarah mencari kemufakatan. Inilah roh Pancasila," kata profesor intelijen pertama di dunia ini.
Hendropriyono yakin sikap tersebut akan kembali ditunjukkan oleh Komisioner KPU dan Bawaslu pada sidang mediasi hari ini. Kemudian, dari sikap bijaksana Komisioner KPU dan Bawaslu itulah akan lahir kesepakatan yang menguntungkan pihak PKPI dan KPU.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini berharap sengketa antara PKPI dan KPU selesai di tahap sidang mediasi atau tidak sampai di tahap sidang ajudikasi atau gugatan.
Menurutnya, masalah yang diselesaikan melalui sidang mediasi merupakan pencapaian yang bagus. Tentu karena sidang mediasi mengutamakan musyawarah. Berbeda halnya dengan sidang ajudikasi.
"Berbeda dengan ajudikasi yang bersandar pada hukum yang menunjukkan benar atau salah, karena itu banyak orang yang harus masuk penjara karena mereka baik," ucapnya.
Sidang mediasi kedua PKPI-KPU dilaksanakan di kantor Bawaslu, Selasa (27/2) pada pukul 11.00 WIB. Pada sidang mediasi sebelumnya yakni Senin (26/2), PKPI dan KPU belum menentukan kata sepakat.
Sekjen PKPI, Imam Anshori mengatakan bahwa PKPI menawarkan KPU agar melakukan verifikasi ulang. Verifikasi ulang itu hanya perlu dilakukan di wilayah di mana PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Tapi kemarin belum sepakat," kata Imam kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (27/2).
Pada sidang mediasi yang kedua, Imam mengaku pihaknya bakal kembali menawarkan KPU untuk melakukan verifikasi ulang. Tentu agar PKPI dapat lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2019.
"Tentu PKPI akan tawarkan ulang dilaksanakannya verifikasi ulang," katanya.
(osc)