Jakarta, CNN Indonesia -- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengawasan di sektor sumber daya alam, termasuk kehutanan. Sebab potensi korupsi di sektor tersebut cukup besar.
Hal tersebut disampaikan Direktur Advokasi AMAN, Erasmus Cahyadi usai bertemu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/4).
"Jadi kami ingin ada suatu upaya yang luar biasa dari KPK, untuk bersama-sama dengan kami melihat isu korupsi di sektor sumber daya ini, termasuk hutan," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erasmus mengungkapkan salah satu celah korupsi di sektor kehutanan, yakni saat proses perizinan berjalan. Bahkan, untuk saat ini AMAN menengarai praktik korupsi di sektor sumber daya alam terjadi di tengah Pilkada serentak 2018.
"Kita lihat saja apa yang akan terjadi ke depan dari pertemuan hari ini," ujarnya.
Meski demikian, Erasmus mengakui belum mendapat data valid mengenai dugaan korupsi pemberian izin di sektor sumber daya alam untuk kepentingan Pilkada. Namun, dari informasi awal yang pihaknya kumpulkan ditemukan banyak indikasi pemberian izin tersebut untuk maju Pilkada.
"Jadi kami ingin bahwa informasi-informasi semacam ini kita dalami bersama, terutama oleh KPK. Kami sebagai organisasi masyarakat siap membantu KPK untuk memperdalam informasi-informasi terkait ini," kata dia.
Menurut Erasmus, pihaknya belum memberikan laporan resmi kepada KPK terkait dengan dugaan korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya kehutanan. Dia menyebut kedatangannya ini hanya berdiskusi dan menyampaikan apa yang terjadi di lapangan, khususnya yang menimpa masyarakat adat, kepada KPK.
Salah satu hal yang disampaikan AMAN adalah intimidasi yang kerap diterima oleh masyarakat adat dalam setiap pembangunan di ruang hidup mereka. Erasmus mencontohkan hal tersebut terjadi di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dan di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
"Banyak tempat lain juga yang terjadi hal serupa," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyambut baik kedatangan kelompok masyarakat tersebut. Saut mengatakan, AMAN bisa dijadikan mitra lembaga antirasuah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.
"Bentuknya apakah kita akan membuat sebuah kegiatan yang memungkinkan mereka bisa mengimbangi cara berpikir teman-teman di ICW misalnya. Sehingga kalau ngelapor ke kami itu detail. Tadi ada permintaan begitu," kata Saut.
Saut menyebut kelompok masyarakat adat ini bukan orang-orang yang tak memahami dan menolak pembangunan. Mereka, juga bukan kelompok yang tak paham tentang pembangunan ekonomi.
Menurut Saut, yang ingin disampaikan oleh kelompok tersebut adalah bagaimana pembangunan tak merusak kearifan lokal masyarakat adat di seluruh Indonesia dan menyelaraskan pembangunan tersebut demi kehidupan yang berkesenimbungan.
"Nah kemudian bagaimana nilai-nilai itu tetap ada, pembangunan tetap jalan. Itu yang perlu disampaikan pesannya. Kita tidak menolak pembangunan," ujar Saut.
(osc)