Pertemuan Alumni 212 dan Jokowi Diklaim Sesuai Arahan Rizieq

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 25 Apr 2018 17:45 WIB
Persaudaraan Alumni 212 disebut sudah mendapat izin dari Rizieq Shihab untuk bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Minggu (22/4) lalu.
Persaudaraan Alumni 212 disebut sudah mendapat izin dari Rizieq Shihab untuk bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Minggu (22/4) lalu. (Dok. Eggi Sudjana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Salat Subuh (GIS) Eggi Sudjana menyatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah memberi izin kepada Persaudaraan Alumni 212 yang menamakan diri Tim 11 Ulama Alumni 212 itu bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Eggi menyebut Rizieq juga memerintahkan Tim 11 Ulama Alumni 212 untuk menagih janji Jokowi tidak mengkriminalisasi ulama.

"Kalau arahan dari Habib Rizieq Shihab yang saya baca, pertemuan itu ada izin beliau. Dengan pengertian perintah dari Habib Rizieq tagih janji presiden," ujar Eggi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eggi menuturkan Rizieq meminta Tim 11 untuk mendesak Jokowi menyelesaikan dan menutup kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan ulama. Eggi berkata salah satu kasus yang dimaksud adalah kasus dugaan percakapan pornografi yang diduga melibatkan Rizieq.

Eggi menilai akibat kriminalisasi itu Rizieq enggan kembali ke Indonesia usai pergi ke Arab Saudi. Rizieq disebut khawatir dikriminalisasi jika kembali ke Indonesia.

Selain alasan keamanan, Eggi menilai penyelesaiaan kasus Rizieq juga terkait dengan pemilu tahun 2019. Ia khawatir ada kepentingan politik yang muncul jika kasus kriminalisasi ulama tidak disikapi dengan serius oleh Jokowi.

"Jangan lagi mengkriminalisasi ulama. Jadi di SP3-kan semua kasus yang ada," ujarnya.

Tetap Kritis Jika Jadi SP3

Eggi menegaskan PA 212 tetap kritis dengan Jokowi meski nantinya seluruh penyidikan tindak pidana yang diduga melibatkan ulama dihentikan atau SP3. Ia mengklaim pihaknya adalah golongan ulama yang anti suap.

"Sikap kami tetap kritis. Kami ini tidak mau termasuk ulama-ulama jahat, yang bisa disogok, yang bisa disuap dengan sekian triliun atau bahkan miliar, apa ratusan juta terus berubah sikap, tidak," ujarn Eggi.

Jika jadi SP3, Eggi justru meminta Jokowi sekaligus mengamanahkan perintah pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyebut ideologi negara adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Salah satu hal yang terkait dengan hal tersebut, kata Eggi adalah membuat UU tentang hukum Islam. Menurutnya hukum Islam dapat memakmurkan masyarakat di masa depan. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER