Sebab, Friedrich yang saat itu menjadi pengacara Setya tidak mendorong kliennya agar mendatangi KPK untuk diperiksa. Di sisi lain, Fredrich menyiapkan layanan rawat inap di rumah sakit untuk Setya.
"Tanggal 15 November kan rumah Pak Setya digeledah. Penyidik ingin agar Setya segera hadir, tapi kok anda malah nyari rumah sakit dan menemui dokter. Ini seolah saudara yang punya skenario," ujar hakim anggota, Mahfudin dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fredrich, dirinya akan memilih RS lain yang lebih ketat penjagaannya jika ingin mengamankan Setya. Selain itu, ia juga akan memanfaatkan cara-cara lainnya agar Setya tetap aman.
Fredrich juga beralasan bahwa sebenarnya dia ingin kliennya menjalani pemeriksaan di KPK. Jika tidak terjadi kecelakaan, Ia mengaku ingin mendampingi Setya selama proses pemeriksaan karena sangat ingin beradu argumentasi dengan penyidik terkait kasus yang menjerat kliennya itu.
Fredrich merupakan mantan kuasa hukum Setnov. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah merintangi penyidikan KPK dalam kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya.
Fredrich diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil pada November tahun lalu. Fredrich pun diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.