"Kami masih maklum kalau ada disepenser di dalam kamar karena itu untuk minum sesuai dengan kebutuhan manusia. Juga kipas angin beberapa kita biarkan tetap di sana karena memang kondisi ruangannya sangat sempit," paparnya, di Bandung, Minggu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal-hal yang tidak boleh [ada] dalam kamar [tahanan] kami keluarkan. Sejauh ini dalam keadaan kondusif, mereka memahami apa yang ke depan dijalakan berdasarkan standar masing-masing kamar," tuturnya.
Direktur Jendral Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. (CNN Indonesia/Ciputri Hutabarat) |
"Malam ini kami bermaksud melakukan normalisasi Lapas Sukamiskin atas adanya temuan KPK beberapa waktu lalu. Kita temukan barang-barang dalam kamar," ujarnya.
Sri menjelaskan, dari 522 kamar yang ada di Lapas Sukamiskin, 444 di antaranya dihuni narapidana. Beberapa di antaranya masih dalam kondisi disegel KPK pascakasus Wahid Husein.
Dia menambahkan bahwa seluruh barang yang ditemukan di dalam kamar lapas selanjutnya akan dimusnahkan.
"Akan kita tindak lanjuti, ada yang dimusnahkan dan ada yang dikembalikan kepada keluarga. Hari ini diselesaikan," tandasnya.
Dalam kasus ini, KPK memperoleh barang bukti berupa uang berjumlah Rp279.920.000 dan US$1.410, dua unit mobil berjenis Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar milik Wahid yang diduga terkait suap.
(hyg/arh)
Direktur Jendral Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. (