Dirjen PAS Sita Rp102 Juta Hasil Razia di Lapas Sukamiskin

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Senin, 23 Jul 2018 01:34 WIB
Razia yang digelar oleh Ditjen PAS Kemenkumham di Lapas Sukamiskin menghasilkan temuan uang Rp102 juta dari sel tahanan.
Lapas Sukamiskin Klas 1A Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Inspeksi mendadak atau sidak terhadap Lapas Sukamiskin, Bandung menghasilkan temuan uang tunai senilai Rp102 juta yang disita dari sejumlah kamar tahanan.

Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM bersama satuan tugas keamanan dan ketertiban Jawa Barat menggelar penggeledahan terhadap fasilitas istimewa yang berada di dalam Lapas Sukamiskin, Bandung, Minggu (22/7) malam.

Razia itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan KPK soal jual beli fasilitas yang menyeret Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami mengakui ada ratusan barang yang disita pihaknya selama penggeledahan. Salah satunya, temuan tunai dari narapidana.

"Uang tunai ada Rp 102 juta. Menurut info dari satgas, Rp 102 juta. Masing-masing ada labelnya," kata Sri.

Lapas Sukamiskin, Bandung, usai operasi KPK.Lapas Sukamiskin, Bandung, usai operasi KPK. (Detikcom/Tri Ispranoto)
Uang itu salah satunya ditemukan dari kamar lapas napi bernama Ahmad Kuncoro sebesar Rp 5,5 juta.

"Nanti ditata, diregister. Uang-uang itu akan kita serahkan kembali kepada keluarga," ujarnya.

Sri menegaskan, uang tunai tidak diperbolehkan beredar di dalam lapas. Ia menduga uang itu dipergunakan napi untuk membeli keperluan sehari-hari.

"Ada koperasi untuk penghuni lapas membeli kebutuhan tambahan di luar makanan yang disediakan lapas seperti sedap-sedapan, rokok, snack, dan mi instan," ungkap Sri.

Selanjutnya, kata Sri, pihak Ditjen PAS akan menyediakan sarana baru tanpa melibatkan penggunaan uang.

"Kita siapkan satu sarana yang tidak menggunakan uang fisik," ujarnya, tanpa merinci jenis sarana itu.

Kalapas Sukamiskin Wahid Husein mengenakan rompi tahanan KPK.Kalapas Sukamiskin Wahid Husein mengenakan rompi tahanan KPK. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Sri yang baru menjabat sekitar empat bulan mengaku akan menata lapas-lapas yang ada di Indonesia.

"Saya baru menjabat dari bulan Mei dan inilah yang sudah dilakukan teman-teman sekalian. Malam ini seluruh Indonesia atas instruksi menkumham untuk dilakukan penataan, kembali ke standar yang diharuskan," jelasnya.

Menurutnya, setiap napi mendapat jatah makan dan minum sehari Rp 15 ribu dengan pola tiga kali makan sehari.

"Ini sudah kita usulkan soal jatah makan. Tapi sekali lagi fokus ada yang prioritas," katanya.

Sebelumnya, Wahid Husen ditetapkan sebagai tersangka penerima suap jual beli fasilitas lapas. Tersangka pemberi suap adalah narapidana kasus Badan Keamanan Laut, Fahmi Darmawansyah, serta napi kasus pidana umum Andri Rahmat.
(hyg/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER