Hal itu didasarkan atas pengalamannya sebagai mantan Ketua MK yang melayani banyak sengketa pemilu dengan tergugat KPU sehari setelah pencoblosan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU harus benar-benar profesional menjaga prosedur dan dokumen dari sekarang. Karena menang atau kalah Anda kan menentukan anda profesional atau tidak. Kalau Anda kalah berarti anda tidak profesional," tegas dia.
"Jika menang, persiapkan sebaik-baiknya nanti akan jadi tergugat di MK adalah KPU, bukanlah paslon. Paslon dan legislatif enggak bisa digugat," ungkap Mahfud.
Dari hasil analisis, Mahfud menyebut potensi chaos atau kekacauan pascapilpres tergolong rendah. Kebiasaan selama ini adalah masyarakat akan cenderung tenang pascapencoblosan.
"Begitu selesai pemungutan suara rakyat tenang yang ribut elitenya. Kalau sudah elite tinggal kita halau ke Mahkamah Konstitusi atau polisi. Kalau ada pelanggaran ya ke Bawaslu jika terjadi kesalahan administratif," tutup dia.
[Gambas:Video CNN] (ctr/arh)