Polri Klaim Awasi Grup Whatsapp Cuma Lewat 'Screen Capture'

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jun 2019 17:03 WIB
Polri melakukan patroli siber di grup Whatsapp lewat penyelidikan terhadap screen capture percakapan yang beredar, bukan masuk langsung ke grup WA.
Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut pihaknya tak langsung masuk ke grup WA dalam patroli siber. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polri menyebut rencana patroli siber di grup Whatsapp (WA) untuk menekan peredaran hoaks dilakukan lewat penyelidikan terhadap tangkapan layar atau screen capture percakapan grup yang beredar. Dengan kata lain, polisi tak begitu saja masuk ke grup WA tertentu dan mengawasi semua percakapan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mencontohkannya dengan pengungkapan kasus hoaks rekayasa percakapan antara dua orang pejabat terkait kasus tersangka dugaan makar Kivlan Zen.

"Yang kemarin kita menggunakan Whatsapp itu adalah sebuah capture, bukan kita langsung mengawasi percakapan di Whatsapp itu," kata Asep di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menuturkan media sosial (medsos) ada dua jenis, yakni yang bersifat terbuka dan tertutup. Whatsapp, kata Asep, adalah contoh medsos yang bersifat tertutup.

Namun, lanjutnya, sering kali percakapan dalam Whatsapp kemudian di-capture dan disebarkan ke berbagai medsos yang bersifat terbuka, seperti Facebook serta Twitter. Lewat penyebaran itulah, pihak kepolisian baru melakukan penyelidikan.

"Jadi tidak bisa begitu saja kita masuk [ke grup Whatsapp], jadi semuanya harus dalam melalui prosedur dan mekanisme hukum," ucap Asep.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebut pihaknya melakukan patroli siber di grup aplikasi WhatsApp.

Alasannya, berdasarkan pengamatan polisi, saat ini peredaran hoaks di sosial media perlahan menurun, tapi mereka beralih ke WhatsApp yang lebih tertutup.

Namun, Ricky menegaskan patroli tersebut bukan berarti pihaknya masuk ke dalam grup WhatsApp. Karenanya, menurut Ricky patroli tersebut tidak melanggar undang-undang dan privasi pengguna WhatsApp.

Menkominfo Rudiantara mendukung patroli siber polisi di WhatsApp dan menyebut itu pasti ada dasar hukumnya.

[Gambas:Video CNN] (dis/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER