Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden
Jusuf Kalla menilai usulan penambahan pimpinan
MPR menjadi 10 orang terlalu berlebihan. JK tak setuju usulan tersebut mengingat tugas dan tanggung jawab MPR tak terlalu banyak.
"Berlebihan buat saya. Kan tugas MPR tidak banyak," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (13/8).
Usulan penambahan kursi pimpinan MPR ini dilontarkan pertama kali oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay menganggap semua partai perlu diakomodasi daripada saling berebut pos pimpinan MPR.
JK tak menampik penambahan jumlah kursi pimpinan MPR itu memang bertujuan mengakomodasi kebutuhan tiap partai. Namun, ia meyakini, penambahan jumlah ini tak menjamin efektivitas para pimpinan MPR dalam menjalankan tugasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, JK juga ragu 10 orang pimpinan membuat MPR cepat dalam pengambilan keputusan. Justru sebaliknya, pengambilan keputusan bisa memakan waktu dengan 10 orang pimpinan MPR.
"Kalau pimpinannya 10, bayangkan kalau mau rapat pasti lama. Semua partai ingin ada ketuanya. Ya kita berpikirlah, bukan hanya soal efisiensi, tapi bagimana pengambilan keputusan. Apalagi kan MPR tidak selalu bersidang," katanya.
Sekadar informasi, di awal pemerintahan Joko Widodo, pimpinan MPR berjumlah lima orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi delapan orang.
Hingga kemudian muncul usulan pimpinan MPR menjadi 10 orang dengan rincian sembilan mewakili fraksi-fraksi dan satu mewakili kelompok DPD.
Diketahui, parpol yang lolos dan mendapat kursi di parlemen hasil Pemilu 2019 ada sembilan, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
[Gambas:Video CNN] (psp/osc)