Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden
Jusuf Kalla menilai tak semua kritik dari berbagai pihak terkait seleksi calon pimpinan (
capim) KPK harus diterima. Hal ini menyusul berbagai kritik ke kinerja panitia seleksi capim KPK.
"Kan prosesnya sudah terbuka, itu hak presiden untuk bikin pansel. Kerjanya juga terbuka, kalau semua pendapat diikuti baik orang atau LSM enggak akan jadi negeri ini," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (27/8).
Apabila ada capim yang memang bermasalah dalam proses seleksi, menurut JK, dapat segera dilaporkan ke tim pansel maupun DPR. Terlebih, proses pemilihan capim nantinya juga tetap melalui proses persetujuan di DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan terbuka, bisa lapor ke pansel atau DPR. Ujung-ujungnya juga DPR yang pilih setelah disaring, baru diberikan ke presiden," katanya.
Sementara terkait capim yang diduga pernah berhubungan dengan pihak terkait kasus korupsi dinilai JK harus tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
Salah satu capim yang disebut-sebut yakni Irjen Firli Bahuri yang diduga melanggar etik semasa menjabat Deputi Penindakan KPK karena bermain golf dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Sementara di waktu yang bersamaan, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan divestasi saham PT Newmont yang menyeret TGB.
Namun, menurut JK, pertemuan Firli dengan TGB saat itu tak lebih dari pertemuan sosial yang wajar dilakukan.
"Kalau hanya pertemuan secara sosial, olah raga, kan ada praduga tak bersalah. Selama orang tidak bersalah ya kenapa tidak boleh bertemu? Itu kan karena mantan gubernur NTB, tapi kalau memang tidak berperkara gimana? Kecuali kalau berhubungan karena konspirasi korupsi, ya tidak boleh," jelasnya.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti jenderal polisi yang mengikuti tes psikologi capim KPK. Mereka antara lain Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar dan Kapolda Sumsel Irjen Firli.
Koalisi menyebut Antam diduga pernah mengintimidasi eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Antam saat itu diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015.
Selanjutnya, Firli yang merupakan eks Deputi Penindakan KPK diduga melakukan pertemuan dengan TGB yang sedang diperiksa oleh KPK dalam sebuah kasus dugaan korupsi. Sebelum diberikan sanksi, Firli sudah ditarik kembali dari KPK ke Polri.
[Gambas:Video CNN] (psp/ain)