Anggaran Konsultasi Kampung Kumuh Anies Disunat Jadi Rp11,6 M

CNN Indonesia
Selasa, 12 Nov 2019 17:50 WIB
DPRD DKI memotong anggaran konsultasi penataan kampung kumuh DKI dari mulanya Rp20 miliar menjadi Rp11,6 miliar untuk 76 RW di DKI Jakarta.
Aktivitas warga di Kampung Marlina, Penjaringan. Jakarta Utara yang dikenal sebagai kawasan kumuh di ibu kota. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggaran kebijakan Community Action Plan (CAP) besutan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipotong. Seperti diketahui, anggaran CAP berisikan pengadaan konsultan perencanaan yang bertujuan untuk merencanakan pembenahan kampung kumuh di Jakarta.

"CAP Anggaran dari sekitar Rp20 miliar kita potong menjadi Rp11,6 miliar sekian untuk 76 RW," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda di DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).

Pengurangan anggaran dilakukan, kata dia, setelah perdebatan panjang di rapat komisi D DPRD DKI. Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Perumahan Kelik Indriyanto dan Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Yusmada Faisal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, Politikus PDI Perjuangan Panji Virgianto mengkritik anggaran CAP di satu RW bisa mendapat Rp400 juta hingga Rp700 juta. Anggaran ini diisi untuk membayar honor tenaga ahli ataupun konsultan.
Menurutnya anggaran perencanaan tak perlu mahal dan bisa mengandalkan masyarakat. Padahal, kata dia, pekerjaan para tenaga ahli pun tidak penuh selama 12 bulan

"Saya kira Rp400 juta kemahalan untuk pendampingan. Masyarakat sudah paham cuma enggak punya uang sehingga jadi kampung kumuh," ujar dia.

"Apalagi ini untuk menggaji 12 orang hanya dalam waktu empat bulan loh," ujar dia menambahkan.

Sementara itu, politikus PSI, Viani Limardi mengatakan DKI seharusnya tak perlu menganggarkan begitu banyak dana hanya untuk merencanakan dan menampung aspirasi masyarakat. Menurutnya, anggota dewan bisa dijadikan mitra untuk menampung aspirasi masyarakat.
[Gambas:Video CNN]

"Mereka banyak juga kok mengadu dan menitipkan permohonan, kenapa Bapak (Kepala Dinas Perumahan) tidak ambil data dari kami saja dari pada buang anggaran," ujar Viani.

Hal ini pun disetujui oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kelik Indriyanto dan Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Yusmada Faisal. Mereka akan sepakat melakukan pengetatan anggaran dan memfokuskan dana kepada masing-masing Suku Dinas.

"Kita extract aja menjadi satu semua dipadatkan di Suku Dinas anggarannya berdasarkan enam wilayah dan sesuai pagu tercantum," tutup Yusmada.

Sebagai informasi, jumlah anggaran ini belum bersifat final karena akan dibawa ke Rapat Badan Anggaran Besar. Rencananya, rapat akan dilakukan pekan ini untuk pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Sementara (Kuappas). (ctr/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER