"CAP Anggaran dari sekitar Rp20 miliar kita potong menjadi Rp11,6 miliar sekian untuk 76 RW," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda di DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).
Pengurangan anggaran dilakukan, kata dia, setelah perdebatan panjang di rapat komisi D DPRD DKI. Rapat turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Perumahan Kelik Indriyanto dan Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Yusmada Faisal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira Rp400 juta kemahalan untuk pendampingan. Masyarakat sudah paham cuma enggak punya uang sehingga jadi kampung kumuh," ujar dia.
Sementara itu, politikus PSI, Viani Limardi mengatakan DKI seharusnya tak perlu menganggarkan begitu banyak dana hanya untuk merencanakan dan menampung aspirasi masyarakat. Menurutnya, anggota dewan bisa dijadikan mitra untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Mereka banyak juga kok mengadu dan menitipkan permohonan, kenapa Bapak (Kepala Dinas Perumahan) tidak ambil data dari kami saja dari pada buang anggaran," ujar Viani.
Hal ini pun disetujui oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kelik Indriyanto dan Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Yusmada Faisal. Mereka akan sepakat melakukan pengetatan anggaran dan memfokuskan dana kepada masing-masing Suku Dinas.
"Kita extract aja menjadi satu semua dipadatkan di Suku Dinas anggarannya berdasarkan enam wilayah dan sesuai pagu tercantum," tutup Yusmada.
Sebagai informasi, jumlah anggaran ini belum bersifat final karena akan dibawa ke Rapat Badan Anggaran Besar. Rencananya, rapat akan dilakukan pekan ini untuk pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Sementara (Kuappas). (ctr/ain)