Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen
Restoran dan Pub Black Owl Efrat Tio menyebut Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta tidak bisa mencabut izin pihaknya jika hanya ada kasus
narkoba. Menurutnya, pencabutan izin baru bisa dilakukan jika ada kasus narkoba, prostitusi dan perjudian.
"Ketiga unsur itu tidak pernah kami lakukan dan kami hanya kafe biasa," tegas Efrat mengutip Antara, Selasa (18/2).
Efrat lantas menilai bahwa sikap Pemprov DKI Jakarta bisa mempengaruhi kalangan muda yang baru merintis usaha. Dia yakin bakal banyak pengusaha restoran dan kafe, terutama kalangan muda yang menjadi resah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah kami sebagai pengusaha muda yang sedang membuat usaha, izin bisa dicabut karena isu tidak jelas dari media," tuturnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta baru saja mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata PT Murino Berkarya Indonesia, pemilik Restaurant dan Pub Black Owl. Pencabutan dilakukan lantaran ada pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
Pencabutan dilaukuan melalui surat keputusan nomor 22 tahun 2020. Dengan demikian, per 17 Februari, Restaurant dan Pub Black Owl dipastikan tidak diizinkan beroperasi lagi. Penyegelan bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Saat ini resmi dicabut," ujar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepala Benni Aguscandra dalam keterangan tertulis, Senin (17/2).
[Gambas:Video CNN]Pada 15 Februari lalu, Polda Metro Jaya melakukan razia di Restaurant dan Pub Black Owl yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Hasilnya, ada 12 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
Oleh karena itu, ada pelanggaran ketentuan terhadap Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pasal 54 yang dilakukan Restaurant dan Pub Black Owl.
"Peristiwa tersebut sudah dilakukan peninjauan dan penggalian informasi kepada pelaku usaha atas kegiatan pemberantasan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad.
(bmw/antara/bmw)