PNS, Rapat Virtual, dan New Normal di Gedung Wakil Rakyat

CNN Indonesia
Rabu, 20 Mei 2020 17:17 WIB
Sejumlah anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020 secara langsung,  di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Dalam rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021 dan pengambilan keputusan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau Perppu Corona menjadi UU. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Kerja-kerja pemerintahan dan DPR berubah serta harus beradaptasi untuk menghadapi the new normal. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mulai menggaungkan tatanan hidup yang baru atau dikenal juga dengan istilah the new normal di tengah pandemi virus corona.

Presiden Joko Widodo menyebut tatanan hidup baru ini membuat masyarakat Indonesia perlu menyesuaikan diri, hidup berdampingan dengan Covid-19 selama vaksin belum ditemukan.

"Berdampingan itu justru kita tidak menyerah, tapi menyesuaikan diri. Kita lawan keberadaan virus Covid tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat yang harus kita laksanakan," kata mantan Wali Kota Solo itu pada Jumat 15 Mei lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara global, Indonesia bukan satu-satunya negara yang mempersiapkan kondisi the new normal akibat pandemi virus corona. Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah memberikan pedoman bagi negara-negara soal kehidupan di tengah virus corona.

Banyak perubahan dalam tatanan hidup masyarakat Indonesia selama 2,5 bulan berada di dalam masa pandemi virus corona bisa menjadi potret era normal baru di bulan-bulan ke depan.

Kerja-kerja pemerintahan, khususnya di bidang pelayanan, tak seperti sebelum-belumnya. Pun demikian dengan parlemen dalam pembahasan undang-undang.

Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa mengatakan, perubahan mekanisme kerja ASN sudah dilakukan ketika pemerintah mengimbau bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Mekanisme itu sangat memungkinkan untuk terus diterapkan untuk kehidupan baru alias new normal setelah ini.

"Pasca pandemi Covid-19 akan muncul banyak perubahan, termasuk di bidang pelaksanaan pekerjaan ASN. Yang harus menjadi fokus perhatian adalah bagaimana dengan segala dinamika yang ada, pelayanan kepada publik dapat tetap berjalan dengan baik dan efektif," kata Diah saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Pada implementasinya, pengaturan WFH tentu saja tetap harus diatur dengan prosedur baku dan memperhatikan karakter dari masing-masing pekerjaan.

Pertama, pekerjaan yang memungkinkan dilaksanakan WFH secara penuh, misalnya bagi pekerjaan yang tidak mengharuskan pertemuan secara fisik. Contohnya pembuatan kebijakan, pembuatan program, juga penyusunan bahan kajian.

Kedua, pekerjaan yang tidak memungkinkan dilaksanakan WFH secara penuh, namun harus melibatkan tatap muka. Tipe pekerjaan ini seperti pada pelayanan administrasi keuangan, pelayanan imigrasi, serta pelayanan perizinan yang mengharuskan adanya proses verifikasi.

Ketiga, pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan secara WFH, di mana pemberi layanan harus hadir dan melakukan tatap muka dengan pengguna layanan. Jenis pekerjaan ini seperti dokter pada Unit Gawat Darurat (UGD), pemadam kebakaran, dan seterusnya.

Selain memperhatikan jenis pekerjaan, pelaksanaan WFH juga harus memperhatikan kondisi di daerah dan instansi masing-masing. Hal ini dikarenakan tidak semua daerah memiliki dukungan IT yang memadai untuk melaksanakan WFH secara penuh, menurut Diah.

Begitu pula kemampuan pengguna layanan di Indonesia yang cukup bervariasi tingkat pemahamannya terhadap pelayanan digital.

"Inovasi-inovasi yang muncul saat ini harus tetap dipertahankan dan menjadi perbaikan bagi pengelolaan pelayanan publik di waktu yang akan datang," kata dia.

Pun dengan anggota dewan. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian seperti yang diutarakan Jokowi, 'hidup berdamai dengan corona'. Menurutnya, sebelum vaksin corona belum ditemukan, DPR akan tetap beradaptasi dalam mekanisme kerja sesuai protokol kesehatan.

"DPR harus dapat melakukan kegiatan tugas-tugas konstitusinya dengan memperhatikan protokol Covid-19. DPR akan menemukan kehidupan normal baru pada saat dan setelah wabah pandemi covid-19 ini," kata Indra.

DPR, kata dia, juga menyiapkan langkah-langkah bilamana pemerintah melonggarkan aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar. Apalagi, ketika DPR memasuki masa sidang pada 15 Juni 2020 mendatang.

Jika PSBB dilonggarkan, DPR akan menerapkan protokol kesehatan selama masa sidang nanti. Di sisi lain, peserta rapat juga akan dibatasi.

"Penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah peserta yang rapat adalah kebijakan yang sejalan," jelas Indra.

"Artinya, bisa saja peserta rapat tetap dibatasi dan pada saat yang sama juga protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat sampai vaksin corona ditemukan," tambahnya.

Tidak hanya itu, DPR juga telah menyiapkan beberapa skenario jelang penyelenggaraan sidang-sidang pada bulan Agustus. Seperti diketahui, setiap tahunnya pada 16 Agustus, di kompleks parlemen digelar Sidang Tahunan MPR.

"Yang pada prinsipnya akan terus berkomunikasi dengan Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Wabah Pandemi Covid 19, sehingga pelaksanaannya nanti tetap mengacu kepada protokol yang ditetapkan oleh Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Wabah Pandemi Covid-19," ujarnya.

Harus Beradaptasi

Mengenai the new normal, ahli epidemiolog Universitas Indonesia Syahrizal Syarif mengatakan, masyarakat mau tidak mau harus memulai beradaptasi hidup berdampingan dengan virus corona. Termasuk saat nantinya sudah mulai bekerja di kantor.

Salah satu cara adaptasi itu yakni, masyarakat harus terbiasa memakai masker, rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak selama beraktivitas.

"Kalau sudah turun (kasus positif corona), ya kantor bisa buka seperti biasa. Atau mungkin nanti diatur, meja-meja berjarak, disediakan hand sanitizer, kalau mesti keluar kantor, ya harus pakai masker, ruang rapat berjarak," jelas Syahrizal kepada CNNIndonesia.

Menurut dia, kondisi seperti ini akan bertahan setidaknya hingga setahun ke depan sampai kasus virus corona mereda. Namun, dia meyakini bahwa masyarakat akan semakin terbiasa dengan kehidupan selama wabah virus corona.

"Nanti kan kita beradaptasi. Setiap pergi ke ruang publik harus cek suhu, enggak boleh masuk kalau enggak pakai masker. Lama-lama kan terbiasa juga," ujarnya.

Meski demikian, dia tetap mengkritisi wacana the new normal atau tatanan kehidupan baru. Pasalnya, saat ini, kasus positif virus corona di Indonesia belum mencapai puncaknya.

Menurut dia, masalah terbesar Indonesia saat ini adalah pemeriksaan spesimen yang belum menggambarkan situasi transmisi masyarakat yang sesungguhnya. Instruksi pemeriksaan 10.000 tes PCR per hari saja belum tercapai.

Sementara, sampai saat ini, kemampuan tes corona baru sekitar 5 ribu sampai 6 ribu per hari. Pemerintah, kata dia, harus mengejar target kapasitas pemeriksaan per harinya.

"Sebelum ngomong itu (new normal), kita ngomong relaksasi kasus menurun, apa saja yang bisa dilakukan. Kalau sudah kelihatan menurun, baru kita ngomong soal normalitas baru," tandasnya.

Manfaatkan Teknologi

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER