Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan klaster perkantoran virus corona terjadi meningkat semenjak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Dalam catatan pihaknya hingga Selasa (28/7), klaster perkantoran menjadi 90 klaster dengan kasus positif sebanyak 459 kasus.
"Yang banyak dipertanyakan masalah klaster perkantoran, kalau lihat angkanya sampai tanggal 28 juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," kata Dewi di BNPB, Jakarta, Rabu (29/7).
sementara berdasarkan data Satgas Covid-19, jumlah kasus positif dari klaster perkantoran pada masa PSBB sebelumnya hanya 43 orang. Jika dilihat dari jumlah kasus positif pada klaster perkantoran, terjadi kenaikan hingga 10 kali lipat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau lihat angkanya memang 10 kali lebih tinggi, ini artinya alert bahwa tetap di manapun kita harus patuhi protokol kesehatan," ujar Dewi.
Meningkatnya kasus positif Covid-19 di perkantoran menurut Dewi bisa disebabkan dua hal. Pertama ada kemungkinan bahwa orang tersebut memang sudah positif Covid-19 sejak sebelum berada di kantor, atau memang terjadi penularan di kantor.
Dewi menegaskan, pekerja kantoran juga harus sangat waspada jika menggunakan moda transportasi umum seperti KRL dan MRT untuk pergi ke kantor.
"Kenapa kita harus waspada terutama yang menggunakan transportasi umum bersama, karena mau nggak mau kita berkumpul dengan banyak orang di satu waktu kerumunan, bisa jadi ventilasinya kurang baik," jelas Dewi.
Atas dasar meningkatnya kasus positif klaster perkantoran, Dewi menyarankan agar perusahaan sebisa mungkin menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mencegah penularan lebih luas. Kepadatan orang di kantor juga dapat dikurangi dengan memberlakukan kerja dua shift.
"Untuk perusahaan yang masih bisa melakukan kerja WFH, lebih baik WFH, kapasitasnya jangan lebih dari 50 persen, atau dibikin shift, misal masuk jam 7, ada yang masuk jam 9 agar tidak terjadi penumpukan pada saat kedatangan, kepulangan maupun jam makan siang," kata Dewi.
Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia sebelumnya membenarkan soal data klaster perkantoran yang dalam data Minggu (26/7) jumlahnya 68 klaster perkantoran.
"Iya [benar]. Kan semua informasi orang yang dites dan hasilnya kita kelola dan kemudian kita tracing, baik ke keluarga ke lingkungan kerja, lingkungan lain, makanya kemudian kenapa kita perlu tracing supaya orang kemudian positif bisa isolasi," kata dia, saat dihubungi, Selasa (28/7).
Merujuk data Satgas Covid-19, terjadi pelonjakan kasus positif di klaster perkantoran sejak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Berdasarkan data tersebut, sebelum 4 Juni jumlah kasus positif di klaster perkantoran baru mencapai 43 kasus.
Sejak PSBB transisi diberlakukan dari tanggal 5 Juni sampai data terakhir 26 Juli, kasus positif di klaster perkantoran mencapai 397 kasus.
Dwi melanjutkan klaster kantor tersebut berasal dari kementerian, BUMN, maupun, kantor pemerintahan, hingga perusahaan swasta.
(mel/osc)