Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan telah terjadi pelanggaran bangunan terkait insiden longsor di Ciganjur, Jakarta Selatan.
"Ya memang di situ diduga ada pelanggaran di bangunan tersebut itu harusnya tidak boleh ada tembok yang jaraknya persis, di pinggir sungai, harusnya ada space yang cukup, sehingga tidak terjadi longsor," kata dia, di Jakarta, Selasa (13/10).
Riza menuturkan struktur bangunan itu terdiri dari pagar yang tinggi dan padat. Sementara, di bawah bangunan terdapat sungai yang kemudian menggerus tanah dan bangunan yang kemudian menimbulkan banjir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di bawah [bangunan] itu ada sungai, tergerus, sehingga bangunan tersebut menutupi sungai, sehingga sungai tertutup dan menimbulkan banjir di sekitar daerah itu ada kurang lebih 300-an rumah yang tergenang," urai dia.
Selain itu, kata Riza, bangunan tersebut roboh ke rumah yang ada di seberang sungai.
Karenanya, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan investigasi dan mengecek dugaan pelanggaran struktur bangunan tersebut.
"Kami sudah minta pada Dinas terkait untuk mengecek, lakukan investigasi terkait bangunan tersebut yang kami duga melanggar, kemudian kami juga sudah minta tadi juga kami rapat supaya semua daerah khususnya di daerah aliran sungai dicek kembali, jangan sampai ada bangunan yang persis berada di pinggir sungai kemudian yang dapat mengakibatkan longsor," terang dia.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya berencana membangun jalan inspeksi di pinggir sungai lewat program naturalisasi atau normalisasi.
"Nanti akan dicek semuanya tidak boleh saja semua ada batasan semua dengan perencanaan itu di setiap sungai yang kita lakukan naturalisasi atau normalisasi disitu di pinggir kiri dan kanan sungai itu akan dibangun jalan inspeksi. Jadi idealnya memang tidak boleh ada bangunan di pinggir sungai," tutur dia.
Diketahui, longsor dan banjir yang merendam 300 rumah terjadi di kawasan Ciganjur Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/10) malam. Bencana itu menyebabkan seorang wanita meninggal dunia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memerintahkan Dinas untuk menginvestigasi indikasi pelanggaran tata ruang terkait longsor dan banjir. Anies menyebutkan, akan ada tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran tata ruang di lokasi tersebut.
"Bila dilanggar, akan ada tindakan yang tegas tanpa kompromi," kata Anies, Minggu (11/10).
(ctr/arh)