Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta daerah waspada atas tren okupansi rumah sakit di beberapa daerah. Tren kenaikan ini menunjukkan penularan Covid-19 masih sangat tinggi.
"Tren kenaikan yang signifikan perlu menjadi alert atau peringatan untuk segera melakukan tanggap siaga. Kita harus mempertimbangkan beban kerja tenaga kesehatan, jangan sampai terjadi keletihan ekstrem, dan akhirnya pelayanan tidak dapat diberikan secara maksimal," ujar Wiku saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19, Selasa (24/11).
Data #SatgasCovid19 menunjukkan tren kenaikan pasien baik yang masuk rawat jalan, IGD dan rawat inap berdampak pada ketersediaan tempat tidur di berbagai rumah sakit yang tersebar di berbagai daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat 5 provinsi dengan ketersediaan tempat tidur ICU dan tempat tidur isolasi yang hampir penuh, yakni Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kapasitas tempat tidur ICU di Banten sudah terisi sebanyak 97 persen atau mencapai 115 ruangan. Sedangkan keterpakaian ruang isolasi mencapai 80 persen atau 1.413 tempat tidur.
DKI Jakarta sendiri, berdasarkan data per 22 November 2020, tempat tidur ICU terisi 69,57 persen dan tempat tidur isolasi sudah terisi 71,66 persen. Sedangkan Jawa Barat, tempat tidur ICU terisi 73,45 persen dan tempat tidur isolasi sudah terisi 69,62 persen.
Jawa Tengah tempat tidur ICU terisi 80 persen dan tempat tidur isolasi terisi 77,45 persen. Dan Jawa Timur tempat tidur ICU terisi 54,86 persen dan tempat diri isolasi terisi 57,43 persen.
Ia menyarankan pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipasi melalui rekayasa pelayanan kesehatan. Dengan kenaikan pasien sebesar 20 sampai dengan 50 persen, maka rumah sakit dapat menampung lonjakan pasien sebanyak dua kali lipat.
Jika kenaikan pasien lebih dari 50 sampai dengan 100 persen maka rumah sakit dapat menggunakan ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan pasien Covid-19.
Lalu, jika kenaikan pasien lebih dari dua kali lipat maka dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit atau mendirikan rumah sakit lapangan.
Selain itu ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang sesuai standar bagi para pasien Covid-19 yang saat ini sedang dirawat. Baik yang dirawat di ruang ICU maupun ruang isolasi, sehingga dapat segera sembuh.
Makanya pemerintah daerah juga perlu terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien Covid-19, kata dia, dan menghambat pelayanan kesehatan yang menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Wiku pun mengingatkan kenaikan okupansi rumah sakit ini menunjukkan tingginya penularan Covid-19. Masyarakat perlu meningkatkan kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan.
Protokol itu di antaranya #ingatpesanibu untuk #pakaimasker, #cucitangan pakai sabun, dan #jagajarak hindari kerumunan.