Azis Syamsuddin Buka Suara soal Nama Disebut Irjen Napoleon

CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2020 02:41 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan penyebutan namanya oleh Irjen Napoleon telah dibantah terdakwa Tommy Sumardi.
Azis Syamsuddin buka suara soal penyebutan namanya di sidang. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tak berkomentar banyak seputar penyebutan namanya oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte dalam persidangan perkara suap terkait pengurusan red notice Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Ia hanya berkata bahwa hal tersebut sudah dibantah oleh terdakwa Tommy Sumardi.

"Sudah dibantah sama Pak Tommy [Sumardi]," kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (25/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menolak menjelaskan lebih lanjut soal penyebutan namanya oleh Napoleon tersebut. Azis mengatakan akan melihat perkembangan masalah penyebutan namanya oleh Napoleon.

"Kalau masalah itu, kita lihat perkembangan, dan itu sudah dibantah oleh Pak Tommy sendiri. Saya tidak merasa pernah ada hubungan," ucapnya.

Sebelumnya, Napoleon menyebut nama sejumlah pejabat negara yang dibawa terdakwa Tommy Sumardi untuk mengecek status Red Notice Djoko Soegiarto Tjandra.

Terdapat nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, serta Ketua MPR Bambang Soesatyo juga disebut dalam persidangan.

Namun, Tommy menepis pengakuan Napoleon perihal nama sejumlah pejabat negara terkait pengecekan status Red Notice atas nama Djoko Tjandra.

Ia juga membantah Napoleon yang menyebutkan dirinya mengusir Brigjen Prasetijo Utomo untuk membahas secara khusus mengenai Red Notice tersebut.

"Baik Yang Mulia, minta izin meluruskan saja, ini menyangkut petinggi di Senayan dan kepolisian yang disebut. Nomor satu saya datang ke situ [Gedung TNCC Lantai 11] ketemu beliau [Napoleon] dikenalkan oleh Brigjen Pol Prasetijo Utomo," ucap Tommy dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11).

(mts/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER