Epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo menegaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak bisa ditekan agar segera mengeluarkan izin pakai penggunaan darurat (EUA) vaksin covid-19.
Pernyataan ini ia sampaikan merespons langkah pemerintah pusat dan daerah yang telah menetapkan jadwal vaksinasi pertama, padahal BPOM belum mengeluarkan EUA hingga saat ini.
Windhu menyebut BPOM adalah lembaga pemerintah yang harus bersikap independen. Pada beberapa kasus di pandemi selama ini, kata dia, independensi BPOM sebenarnya bisa dipercaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya soal obat kombinasi baru dari Unair yang didukung BIN, itu saja kalau tidak dinyatakan lolos ya tidak lolos. Itu contoh bahwa BPOM tidak bisa ditekan-tekan dan tidak boleh ditekan," kata dia kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (5/1).
Ia mengatakan izin penggunaan dari BPOM penting dilakukan dengan benar, karena langkah tersebut merupakan jaminan akan keamanan dan efektivitas vaksinasi yang akan diberikan kepada masyarakat.
Menurut penjelasannya, terdapat tiga efek yang dapat disebabkan oleh sesuatu barang, baik itu vaksin atau obat, ke dalam tubuh manusia. Yakni barang itu bisa menguntungkan, merugikan atau tidak berdampak. Hal ini yang perlu dipastikan oleh BPOM.
"Jadi enggak mungkin pemerintah lakukan itu (vaksinasi) kalau badan yang punya otoritas dan milik pemerintah kemudian dilangkahi," tutur Windhu.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi di daerah bakal dilaksanakan mulai 14-15 Januari. Sementara Presiden Joko Widodo bakal menjadi orang pertama yang divaksin pada 13 Januari.
Terkait hal ini, Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari BPOM Lucia Riska Andalucia mengatakan izin penggunaan darurat belum dikeluarkan karena pihaknya masih menunggu kelengkapan data dari uji klinis fase III vaksin Sinovac.
"EUA belum, pastinya kami upayakan secepatnya setelah menerima data lengkap. Agar penyuntikan dapat segera diberikan," tuturnya kepada CNNIndonesia.com.
(fey/ain)