Kejagung Duga Para Tersangka ASABRI Punya Aset di Luar Negeri

CNN Indonesia
Kamis, 04 Feb 2021 01:31 WIB
Kejaksaan Agung menduga hampir seluruh tersangka kasus dugaan korupsi ASABRI memiliki aset di luar negeri. Aset itu kini masih diburu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri) memberikan keterangan pers usai gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung kini tengah mengejar aset para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perusahaan PT ASABRI (Persero) yang diduga dilarikan ke luar negeri.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan hampir seluruh tersangka kasus itu memiliki aset di luar negeri.

"Akan lebih intens, akan lebih dikonsentrasikan terhadap aset-aset yang indikasi kuat ada di luar (negeri). Hampir semua (tersangka)," kata Febrie kepada wartawan di Gedung Kejagung, Rabu (3/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Febrie belum dapat merinci lokasi-lokasi aset milik para tersangka. Pasalnya, tim pelacakan aset masih melakukan tugasnya sehingga hal tersebut tak dapat diungkap ke publik saat ini.

"Masih dikejar, aset ada beberapa dipetakan tuh tetapi masih rahasia penyidik," ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan aset sejumlah tersangka korupsi dana investasi PT ASABRI tersebar di dalam hingga luar negeri.

Mahfud juga tak merinci aset-aset yang disimpan para tersangka korupsi ASABRI ini. Menurutnya, aset para tersangka yang berada di dalam dan luar negeri itu bernilai fantastis hingga puluhan triliun rupiah.

"Yang akan disita itu tepatnya adalah aset para tersangka koruptornya ASABRI. Ada di Solo, Pontianak, Singapura, Jawa Barat, dan lain-lain," kata Mahfud saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (2/2).

Dalam perkara ini, setidaknya ada delapan orang tersangka yang dijerat Kejagung. Mereka ialah mantan Direktur Utama PT ASABRI Mayor Jenderal (Purn) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro.

Selain itu mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W. Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur Investasi dan Keuangan Asabri Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi ASABRI Bachtiar Effendi.

Para tersangka diduga bersepakat memainkan harga saham ASABRI dan perusahaan-perusahaan swasta yang terlibat. Dalam perkara ini, Benny Tjokro, Lukman Purnomosidi dan Heru Hidayat didapuk sebagai pengendali saham milik perusahaan pelat merah itu.

(mjo/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER