Mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sawahlunto, Sumatera Barat, Abdul Basyir, meninggal dunia.
Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Perwakilan KPK, Budhi Sarumpaet, mengatakan Basyir mengembuskan napas terakhir pada hari ini. Basyir dikabarkan menderita sakit. Hanya saja, Budhi tidak memberikan informasi perihal sakit yang diderita oleh Basyir.
"PJI KPK menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya ke rahmatullah sahabat kami Jaksa Abdul Basyir," kata Budhi dalam keterangan resminya, Jumat (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengungkapkan Abdul sempat masuk ruang perawatan intensif akibat Covid-19.
"Sakit mas, sebelumnya masuk ICU karena Covid-19," ungkap dia.
Ali menyebut Abdul meninggal pada Jumat (5/2) pukul 09.10 WIB, di RS Polri Kramat Jati Jakarta. Rumah dukanya ada di Tebet, Jakarta Selatan.
"Semoga amal baik almarhum diterima Alloh swt dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," ucap Ali.
Selama berdinas di lembaga antirasuah sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Basyir sempat menangani kasus-kasus besar.
Beberapa kasus yang ia tangani seperti kasus megakorupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (e-KTP) dengan terpidana mantan Ketua DPR dan eks Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Selain itu, kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat eks Menteri Agama Suryadharma Ali, kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan Terdakwa Muhammad Romahurmuziy, hingga kasus perintangan penyidikan yang menjerat pengacara Lucas.
Abdul Basyir menjadi Kajari Sawahlunto pada kurun waktu Juli 2020. Ia menggantikan Khunaifi Alhumami yang dimutasi sebagai Kajari Ponorogo.