Berlakukan Larangan Mudik, Pemprov Jabar Perketat Jalur Tikus
Larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah pusat mulai diberlakukan dan diperketat pada 22 April sampai 24 Mei 2021. Mengikuti arahan pemerintah pusat, larangan mudik juga diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menekan penularan Covid-19.
Pemprov Jabar sendiri juga memberlakukan wajib karantina selama lima hari bagi masyarakat yang berhasil lolos ke kampung halaman.
Sejumlah upaya dilakukan Pemprov Jabar terkait kebijakan larangan mudik. Mulai dari melakukan razia, memperbanyak jumlah personil, dan penyekatan di jalur perbatasan.
Ridwan Kamil juga telah menginstruksikan kapolsek dan petugas keamanan lainnya untuk berjaga di jalur tikus.
"Kita sudah instruksikan sampai level kapolsek. Jadi kalau level yang skala di jalan-jalan besar, itu adalah polisi-polisi dari Polda (Jabar). Tapi jalan tikus itu kapolsek," ujar pria yang karib disapa Emil ini.
Emil mengatakan, penjagaan di jalur tikus ini prosedurnya sama. Petugas akan melakukan razia dan memberhentikan pengguna kendaraan lalu melakukan interogasi. Jika ketahuan, petugas akan memaksa mereka untuk putar balik.
"Ibaratnya tikusnya pun dilarang mudik, karena jalur tikusnya kita lakukan penyekatan dan razia," ujar Emil.
Emil juga mengeluarkan kebijakan bagi pemudik yang lolos untuk wajib menjalani karantina selama lima hari. Pemprov Jabar juga telah menyiapkan tempat karantina bagi pemudik yang lolos sampai tujuan.
"Itu kita karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan oleh RW, di sekolah yang tutup dan lain sebagainya," ucapnya.
"Jadi percuma juga, Anda mau mudik, pas datang malah 'ditahan' lima hari oleh aparat lokal," tambah Emil.
Meski mudik dilarang, masyarakat masih diizinkan berwisata dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Emil menjelaskan, bahwa wisata dengan mudik adalah dua hal berbeda. Sehingga dia meminta masyarakat untuk tidak melakukan perbandingan, mudik dilarang tapi wisata diizinkan.
"Tempat wisata sama rumah itu beda. Satu ruang privat, kalau bocornya di ruang privat kontrolnya susah. Kalau pariwisata, karena dia ruang publik ngontrolnya lebih mudah. Kapasitas 100 misalnya jadi 25 persen, kalau melanggar tinggal ditutup," jelas Emil.
"Pariwisata itu pilihan. Orang tidak wisata ibaratnya tidak gimana-gimana. Tapi kalau mudik itu ada urgensi budaya. Jadi imbauan saya, jangan membanding-bandingkan dua hal berbeda," ujarnya.
Diketahui tidak mudik menjadi cara untuk melindungi orang tua dari penularan Covid-19. Disiplin menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin cuci tangan menjadi kunci mencegah penyebaran covid-19.
(osc)