Sidang Tuntutan Kerumunan Petamburan Rizieq Digelar 10 Mei

CNN Indonesia
Kamis, 06 Mei 2021 20:57 WIB
Rizieq Shihab akan menjalani sidang tuntutan kerumunan Petamburan pada 10 Mei 2021. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan melanjutkan sidang perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Rizieq Shihab dilanjutkan pada Senin (10/5) pekan depan.

Sidang akan digelar dengan mendengarkan saksi ahli dari pihak Rizieq terlebih dulu dan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan. Apabila masih ada waktu, hakim akan memeriksa Rizieq sebagai terdakwa untuk kasus kerumunan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Sidang ditunda 10 Mei untuk keterangan ahli, keterangan terdakwa untuk kasus Megamendung, dan tuntutan dari jaksa [perkara Petamburan]," kata Mejelis Hakim Suparman Nyompa di PN Jaktim, Kamis (6/5).

Rizieq sempat keberatan apabila pemeriksaan saksi ahli digelar berbarengan dengan tuntutan jaksa. Menurutnya, kondisi itu tidak relevan dalam persidangan.

"Sekadar bertanya gimana mungkin hari yang sama jaksa sampai tuntutan padahal belum lengkap, belum ada keterangan terdakwa," tanya Rizieq ke hakim.

Rizieq sempat memohon agar majelis hakim bisa tetap menghadirkan saksi ahli yang ditunjuknya. Ia mengatakan ahli tersebut berkaitan dengan nasib hukuman yang harus diterimanya kelak.

"Karena seperti yang dikatakan pengacara saya, tinggal nuntut-nuntut saja, kan yang dipenjara saya. Jadi saya minta mohon diberikan waktu yang luas untuk menghadirkan saksi ahli," kata Rizieq.

Lebih lanjut, Rizieq juga sempat meminta agar pemeriksaan sebagai terdakwa kerumunan Megamendung dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri.

Ia mengaku sangat lelah menjalani sidang dan berada di dalam penjara. Terlebih lagi, kondisi di dalam penjara yang membuat tak nyaman.

"Hari ini terus terang saya sangat lelah, saya sangat capek karena semalam tidak bisa tidur, panas sekali suasana di penjara sana. Jadi untuk pemeriksaan terdakwa saya tidak bersedia," ucap Rizieq.

Mendengar hal itu, hakim tetap pada keputusannya untuk tetap menggelar sidang pemeriksaan ahli, tuntutan jaksa dan pemeriksaan terdakwa secara bersamaan pada Senin mendatang.

"Jadi jaksa sudah profesional juga, kalau dia pemeriksaan saksi sudah disusun semua. Jadi saya kira nggak kesulitan," jawab Suparman.

Berlanjut ke halaman berikutnya ....

Kasus Megamendung


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :