Sidang Tuntutan Kerumunan Petamburan Rizieq Digelar 10 Mei

CNN Indonesia
Kamis, 06 Mei 2021 20:57 WIB
Sidang tuntutan Rizieq Shihab terkait kerumunan Petamburan akan digelar 10 Mei mendatang di PN Jaktim.
Sidang Rizieq di PN Jaktim. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dalam persidangan, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sempat memberikan keterangan soal ketiadaan tes rapid antibodi atau antigen saat menghadiri acara di Megamendung November 2020. Slamet menjadi saksi dalam sidang perkara Megamendung.

Awalnya, jaksa bertanya kapasitas kehadiran Slamet di Pesantren Markaz Syariah Megamendung pada acara tersebut.

"Saya sebagai tamu," jawab Slamet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa lantas bertanya apakah Slamet dan rombongannya melihat ada pemeriksaan kesehatan virus corona ketika hendak masuk ke pesantren.

Slamet mengatakan bahwa hanya ada petugas yang menyemprot disinfektan bagi mobilnya saat tiba di gerbang dan memastikan menggunakan masker.

"Ketika sampai, saya langsung ke masjid karena sudah hampir masuk Jumat. Sehingga kita menuju ke masjid salat Jumat. Saya nggak tahu apakah sebelum saya ada pengecekan suhu atau tidak," tambah dia.

Tak puas dengan jawaban Slamet, Jaksa kembali menanyakan kembali pertanyaan yang sama terkait ketersediaan tes Covid saat acara tersebut digelar.

Mendengar pertanyaan jaksa, Slamet mengatakan rombongannya melihat tak ada pemeriksaan tes Covid saat tiba.

"Untuk saudara dan rombongan, apakah ada pengecekan suhu, tes rapid antibodi dan tes rapid antigen?"

"Tidak ada. Adanya yang tadi," jawab Slamet.

Selain itu, Slamet menjelaskan bahwa acara yang digelar di pesantren milik Rizieq tersebut hanya untuk internal pesantren. Namun, ia mengatakan acara itu turut menghadirkan Ustaz kenamaan Abdul Somad (UAS).

Slamet menegaskan UAS bukan pengurus FPI, melainkan hanya tamu undangan yang diundang oleh pengurus FPI.

"Ada UAS, mungkin karena ada UAS, dia tokoh, karena santri-santri yang beberapa itu, beberapa tamu undangan merapat ke depan. Saya mengira ingin mendengarkan Ustaz Somad tausiah. Santri juga ingatkan jaga jarak. Kemudian UAS tausiah lalu peletakan batu pertama," kata Slamet.

"Ada undangan?" tanya salah satu pengacara Rizieq.

"Tidak ada, hanya beberapa pengurus DPP diizinkan," kata Slamet.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa mengungkapkan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah menolak rapid test yang hendak dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor pada 23 November 2020.

Jaksa mengatakan pihak pesantren beralasan para siswa dan pengurus Pondok Pesantren Markaz Syariah sudah menjalani tes cepat yang dilakukan tim MER-C pada 21 November 2020.

Pada sidang 19 April 2021 lalu, Rizieq membantah menolak Satgas melakukan tes Covid. Ia mengatakan, dalam aturan PSBB pesantren Markaz Syariah menerapkan lockdown.

(rzr/pris)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER