Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional (PPNI) meminta pemerintah memastikan pengalihan tempat inap tenaga kesehatan DKI Jakarta dari hotel ke sekolah memenuhi standar keamanan para nakes.
Ketua Tim Penanganan Covid-19 DP-PPNI Jajat Sudrajat berharap tempat inap nakes di sekolah bukan seperti tempat pengungsian, dengan tempat tidur berjejer dalam satu ruangan. Hal itu mengingat potensi nakes terpapar virus corona begitu tinggi.
"Bayangannya ketika menginap di sekolah itu kita tidur di kelas-kelas, mirip pengungsi, seperti itu fasilitas sekolah yang kita bayangkan. Jadi kalau tidak tersedia apa boleh buat, namun mungkin kalau dipindah ke SMK dipertimbangkan fasilitasnya. Jangan sampai hanya menyediakan penginapan, tapi sebetulnya tidak layak," kata Jajat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jajat menjelaskan, tujuan awal nakes diberikan fasilitas inap di hotel ibu kota lantaran tiga hal. Pertama, menjaga kebugaran para nakes yang lelah sepulang merawat pasien Covid-19. Kedua, melindungi keluarga nakes agar tidak tertular.
Dan yang ketiga, mengurangi burn out syndrome alias kejenuhan yang dialami nakes setelah berjuang menangani deretan pasien Covid-19.
"Jadi ini mungkin jadi beban teman-teman tentunya kalau berpindah ke sekolah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Jajat pun meminta permintaan DPP PPNI benar-benar didengar pemerintah lantaran akan banyak masalah yang timbul apabila standar tempat inap tak sesuai. Ia menyebut, nakes datang dari berbagai institusi dengan bermacam kasus yang ditangani.
Dengan membiarkan lebih dari dua nakes dalam satu ruangan, maka mereka akan semakin rentan terpapar virus corona dan dikhawatirkan berujung kematian apabila mengalami gejala berat. Selain itu, kebugaran mereka bisa menurun sehingga berujung penambahan angka positif covid-19 dari kelompok nakes.
Jajang menyebut, per data 8 Juni 2021 DPP PPNI mencatat sudah ada 299 nakes terpapar virus corona, belum lagi data dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Bahkan di hotel saja maksimal 2 orang bahkan ada yang 1 orang. Kalau kami sebetulnya siap saja karena tugas negara, dan kami sadar saat ini kami tentara terdepan menangani pandemi. Tapi tentu pemerintah harus mempertimbangkan risiko-risiko yang harus nakes hadapi," kata Jajat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan enam tempat menginap baru untuk para nakes khusus penanganan virus corona di ibu kota. Tempat menginap yang baru tidak lagi di hotel seperti sebelumnya karena pemerintah pusat dalam hal ini BNPB berhenti membiayai mulai 15 Juni.
Penetapan tempat menginap bagi nakes tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 675 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Terkendali Milik Pemprov DKI dalam Penanganan Covid-19.'
Enam tempat menginap itu memiliki kapasitas sekitar 835 orang. Rinciannya, SMK 27 Sawah Besar dengan kapasitas 32 orang, SMK 57 Pasar Minggu dengan kapasitas 36 orang, dan SMK 24 Cipayung dengan kapasitas 28 orang.
Selanjutnya, LPMP DKI Jakarta kapasitas 480 orang, Gedung PKK Melati Jaya dengan kapasitas 72 orang, serta Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta dengan kapasitas 187 orang.
(khr/pmg)