Anggota DPR beserta keluarga dan staf menerima vaksinasi Covid-19 sekitar akhir Februari 2021 lalu. Kegiatan vaksinasi itu dilakukan di Kompleks DPR/MPR dan digelar secara tertutup.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 di lingkungan DPR RI saat itu mencapai 12.000 orang.
Jumlah itu terdiri dari anggota DPR beserta keluarga, ASN di Setjen serta keluarga, tenaga ahli, pamdal, petugas kebersihan, petugas taman, hingga pengemudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan itu menuai kritik lantaran keluarga dan staf anggota DPR belum masuk menjadi sasaran prioritas penerima vaksin kala itu. Program vaksinasi Covid-19 tahap kedua saat itu baru menyasar petugas pelayanan publik.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) bahkan mengkritik DPR telah mengangkut 'penumpang gelap' untuk melakukan vaksinasi.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Daulay sempat mengatakan tidak ingin mendengar ada lagi anggota dewan yang tak mendapat perawatan ICU ketika terpapar Covid-19.
Hal itu ia utarakan dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (13/7).
"Saya tidak mau lagi misalnya mendengar anggota DPR yang tidak dapat tempat ICU, seperti yang dialami anggota fraksi PAN, saudaraku John Siffy Mirin, tidak mendapat ICU," kata Saleh.
Usulan itu sudah diklarifikasi oleh Saleh. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk membeda-bedakan masyarakat. Ia juga mengklaim selalu memperjuangkan agar pelayanan kesehatan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Selain Saleh, Wakil Sekretaris Jenderal PAN Rosaline Irene Rumaseuw mengusulkan keinginan agar dibangun rumah sakit Covid-19 khusus untuk kalangan pejabat negara. Ia mengaku heran dengan sikap pemerintah yang tidak memikirkan masalah kesehatan pejabat negara.
Namun, pernyataan mereka mendapat kritik dari masyrakat. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas juga telah menegur kadernya yang meminta rumah sakit (RS) maupun ruang perawatan intensif (ICU) khusus bagi pejabat dan anggota DPR.
Lihat Juga : |
Seluruh anggota DPR yang berjumlah 575 orang mendapat pelat nomor khusus di kendaraannya pada pertengahan Mei 2021 lalu. Pelat nomor ini diharapkan bisa jadi penanda sehingga publik mudah mengenali para wakilnya di perlemen.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berdalih pelat nomor khusus itu membuat kendaraan anggota DPR lebih mudah dikenal saat berada di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta atau di jalan. Termasuk apabila para wakil rakyat tersebut melanggar peraturan lalu lintas.
Kebijakan tersebut menuai kritik dari publik. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik kebijakan tersebut. Mereka menilai langkah tersebut seolah menunjukkan anggota DPR bersikap eksklusif.
(rzr/fra)