Jakarta, CNN Indonesia -- Gaduh soal perbedaan data Covid-19 antara daerah dan pusat seakan tak ada habisnya. Belum selesai soal beda data kematian, muncul perbedaan data lain seperti data zonasi dan level daerah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satunya yang terjadi di Kota Bekasi, di mana Berdasarkan data terkini Satgas Covid-19, daerah itu menjadi satu-satunya wilayah dengan kategori zona merah di Jawa Barat. Namun, berdasarkan data Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, tidak ada satupun Rukun Tetangga (RT) yang masuk ke dalam zona merah di wilayah tersebut.
Pada 10 Agustus, Pemkot Bekasi mencatat terdapat 1 RT yang masih berada di zona oranye atau memiliki 3-5 rumah dengan kasus Covid-19. Kemudian 791 RT di zona kuning atau memiliki 1-2 rumah dengan kasus Covid-19, dan 6.343 RT di zona hijau atau tidak ada rumah dengan kasus covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ketidaksinkronan data lainnya juga terjadi antara Pemkot Solo dengan Pusat. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka protes daerah yang dipimpinnya oleh Pemerintah Pusat dimasukakn ke dalam PPKM Level 4. Berbeda dengan pusat, Gibran mengklaim seharusnya Kota Solo sudah berada di PPKM Level 3 berdasarkan data Pemkot dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, data kematian akibat Covid-19 juga terus menjadi polemik lantaran pemerintah mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19. Langkah itu diambil ditengah adanya temuan gap data kematian yang tinggi antara pusat dan daerah.
Pernyataan soal dikeluarkannya angka kematian sebagai indikator itu kemudian dikoreksi oleh pemerintah setelah menuai banyak protes dari berbagai pihak.
Analis Data Lapor Covid-19, Said Fariz Hibban menilai langkah pemerintah untuk menghapus angka kematian dalam evaluasi PPKM memang tidak seharusnya diambil. Bukan pada kasus kematian saja, tapi juga yang lainnya seperti angka tes, angka positif dan kesembuhan.
Pria yang akrab disapa Iban itu menjelaskan, jika pemerintah berdalih sedang melakukan perbaikan data, seharusnya berjalan paralel saja jangan sampai mengapus. Sebab, bagaimana pun angka kematian dan data terkait Covid-19 masih tetap dibutuhkan.
Terlebih, data itu bisa digunakan untuk pembanding dengan data yang sebelumnya belum terinput.
"Kalau menurut saya, kalau narasinya pengen memperbaiki bukan itu caranya. Bagaimana kita memastikan yang baru itu, yang real? Kan angka itu selalu naik," kata Iban kepada CNNIndonesia.com, Jumat (13/8).
Menghapus salah satu data terkait penangan Covid-19 menurut Iban sama saja dengan membuat masalah baru.
"Saya kalau misalnya boleh mengutip quote pegadaian; 'mengatasi masalah tanpa masalah.' Tapi kalau ini beda, 'mengatasi masalah dengan masalah' gitu loh," ujarnya.
Iban menyebut pemerintah tidak seharusnya 'bercanda' dalam penanganan Covid-19. Jika data bermasalah, yang harus diperbaiki adalah pencatatan perkembangan tersebut sebagai fokus pada permasalahan yang dihadapi.
Sebenarnya, kata Iban, pemerintah punya sumber daya (resources) yang banyak untuk memperbaiki data dari mulai petugas hingga teknologi.
Ia menyarankan, pemerintah bisa menggunakan cara-cara sederhana dan praktis untuk pengumpulan data. Saat ini, Iban melihat banyak cara untuk menghimpun data dengan cepat hanya lewat pesan singkat seperti chatbot di WhatsApp.
"Ada chatbot ya, jadi itu mekanismenya itu pengen ngelaporin apa yang dilaporkan, input data itu. Habis itu datanya tetap masuk ke database, itu bisa dengan mudah digunakan. Karena toh gitu aja udah cukup untuk membuat sistem tersebut cukup 4 orang [seperti di LaporCovid-19]," jelas Iban.
"Mungkin Kemenkes dengan sumber daya yang besar untuk melakukan perbaikan sistem, perbaikan data yang lebih baik, mudah, aman dan real time gitu dan hampir enggak ada alasan lagi untuk malas melapor kecuali memang malas," imbuhnya.
Halaman selanjutnya menjelaskan soal data dalam penanganan pandemi Covid-19.
Pentingnya Akurasi Data dalam Penanganan Pandemi
Ilustrasi. Petugas melayani panggilan ambulans darurat untuk kasus Covid-19 di Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Sabtu (19/6/2021). (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Iban mengatakan, data adalah basis pengambilan keputusan dan kebijakan untuk penanganan Covid-19 yang lebih baik. Jika datanya keliru, tak menutup kemungkinan langkah yang akan diambil pun ikut keliru.
Menghimpun data 100 persen sesuai dengan lapangan untuk saat ini mungkin sulit dilakukan, kata Iban, paling tidak pemerintah harus mengupayakan data itu sedekat mungkin dengan keadaan yang sesungguhnya. Iban menyebut hal itu penting juga untuk memupuk kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Seharusnya enggak boleh ada gap, karena itu jadi taruhan orangnya percaya atau enggak," ucap dia.
Iban mengatakan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah itu bisa berimbas pada yang terburuk, di mana "Dampaknya bisa menyebabkan kematian, karena mereka ini pada akhirnya tidak terarahkan".
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengamini bahwa data memang basis penanganan pandemi yang penting. Sehingga, harus lekas diperbaiki.
Hermawan melihat sampai saat ini disharmoni data masih terjadi mulai dari kematian sampai zonasi. "Misalnya data data kesakitan, kematian, suspek, probable itu semua masih berbeda satu sama lain," kata Hermawan melanjutkan.
Dalih pemerintah soal delay data sebagai penyebab perbedaan data di pusat dan daerah, kata Hermawan, mungkin saja benar. Tapi, menurutnya, itu tidak bisa menjadi alasan untuk pemerintah terus menerus menyajikan data yang keliru.
Hermawan mengatakan mekanisme pengumpulan data seharusnya mengacu pada hakikat PPKM. Dalam kebijakan itu, penentuan kebijakan ada di pusat. Sehingga, pengumpulan data harus dikelola langsung oleh pusat.
Saat ini, kata Hermawan, mekanisme pengumpulan data masih tumpang tindih. Ia menyebut setidaknya ada tiga pintu yang bertugas untuk menghimpun data yakni dari Kemenkes terdiri dari Disyankes dan Balitbangkes. Kemudian ada pula dari KPC PEN, serta dari Satuan Tugas Covid-19.
Hermawan menyebut, dengan mekanisme itu sangat dimungkinkan terjadi delay data. Sebab, tahapannya yang panjang dan verifikasi melewati banyak pihak sampai akhirnya diterima oleh pusat.
"Seperti tadi di Bekasi ya. begitu data itu dimasukkan ke dalam sistem, di skala nasional itu baru diketahui seminggu atau 10 hari setelahnya," ucapnya.
Alternatif yang diberikan Hermawan adalah pihak rumah sakit bisa melaporkan langsung ke Kemenkes terkait data Covid-19. Lalu, untuk pasien di luar RS bisa ditangani oleh Satgas yang juga langsung melaporkan ke pusat.
"Jadi perannya itu jelas. Jadi jangan sampai ada tumpang tindih pengelolaan data. Itu akan menyebabkan mismatch. Kemungkinan sulit matching di pusat," ujarnya.