Sidang Robin: Seret Lili Pintauli, Singgung Tim Taliban

CNN Indonesia
Selasa, 12 Okt 2021 12:44 WIB
Stepanus Robin menyebut ada peran pimpinan KPK Lili Pintauli dalam kasus dugaan korupsi di Tanjungbalai
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial, mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/10), terungkap peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hingga 'tim taliban' yang menangani kasus di Tanjungbalai.

Peran Lili Pintauli

Syahrial yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK mengungkapkan bahwa Lili Pintauli Siregar yang pertama kali menghubunginya dan membicarakan perkara. Saat itu, Syahrial diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Berkas tersebut sudah ada di meja kerja Lili.

"Saya pernah minta tolong, tapi saat itu saya belum pernah bicara, beliau [Lili Pintauli Siregar] yang menyampaikan ada masalah di KPK terus saya katakan: 'Itu kasus lama Bu, tahun 2019', kemudian dijawab 'banyak-banyak berdoalah'," ujar Syahrial yang memberikan kesaksian secara virtual.

Kasus dugaan suap lelang jabatan di Tanjungbalai melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Yusmada. Syahrial diduga menerima suap dari Yusmada. Namun, Syahrial sempat menyuap Stepanus Robin yang kala itu berprofesi sebagai penyidik KPK dengan maksud agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan.

Dalam prosesnya, Syahrial juga sempat diberikan kontak pengacara bernama Arief Aceh oleh Lili Pintauli untuk membantu dirinya menghadapi kasus korupsi. Namun, pada akhirnya Syahrial menggunakan jasa Stepanus Robin yang dikenalnya melalui mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

"Malam hari saya masih belum memutuskan antara apakah lewat Pak Robin [terdakwa yang merupakan mantan penyidik KPK] atau Bu Lili [untuk mengurus perkara]. Saya mohon petunjuk kepada Bu Lili akhirnya dikasih nama Arief Aceh, dia itu pengacara," tutur Syahrial.

Tim Taliban

Dalam sidang kemarin, Syahrial mengaku pernah mendapat informasi dari Stepanus Robin bahwa tim penyidik yang menangani kasus dugaan suap lelang jabatan di Tanjungbalai adalah 'tim taliban'. Oleh karena itu, pengondisian kasus sangat sulit dilakukan Stepanus Robin.

Tim Taliban


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :