ANALISIS

Tuntutan Reformasi Polri dan Budaya Buruk yang Sulit Digerus

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Okt 2021 08:21 WIB
Perilaku buruk anggota polisi dari  bintara hingga jenderal yang terpampang beberapa waktu terakhir dinilai jadi sinyal genting daruratnya reformasi Polri.
Sejumlah anggota polisi memeriahkan upacara puncak perayaan HUT Bhayangkara, Jakarta, 10 Juli 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Setidaknya dua pekan lalu Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI mempercepat reformasi Polri. Desakan itu menyusul maraknya kritik masyarakat melalui tagar #PercumaLaporPolisi dalam beberapa hari sebelumnya.

Koalisi tersebut terdiri dari anggota KontraS, Imparsial, Amnesty International Indonesia, Public Virtue Institute, LBH Jakarta, Setara Institute, ICJR, HRWG, Elsam, PBHI, LBH Masyarakat, Pil-Net, ICW, dan LBH Pers.

Sedikitnya ada enam tuntutan yang didesak untuk reformasi Polri yang empat di antaranya meminta Presiden RI dan DPR mengambil langkah membuat hal itu terwujud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti salah satunya menuntut Presiden dan DPR segera merevisi undang-undang yang berhubungan dengan kewenangan besar dari kepolisian dengan tujuan memberikan pengawasan dan kontrol yang efektif.

Terbaru, gaung reformasi Polri itu pun digemakan para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar unjuk rasa berkaitan dengan hari ulang tahun pemerintahan Jokowi pada Oktober ini.

Anggota Komisi III DPR lainnya Nasir Djamil mengatakan kasus yang melibatkan sejumlah anggota polisi belakangan ini harus menjadi pelajaran penting dalam rangka mewujudkan Polri yang profesional, humanis, dan akuntabilitas.

"Memang belum sepenuhnya berjalan di lapangan soal reformasi kultural. Itu bukan hanya soal pembinaan dan pengawasan dari atas, tapi juga berangkat dari anggota Polri yang bersangkutan," kata Nasir saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (27/10).

Ia mafhum memperbaiki kultur di internal kepolisian bukan perkara mudah. Namun, langkah tegas memecat dan menyeret ke proses pidana terhadap anggota yang melakukan pelanggaran merupakan cara tepat untuk menjaga muruah Polri.

"Ketika dia lakukan pelanggaran langsung saja dipecat, kalau memang ada unsur tindak pidana diproses pidana. Jangan sampai ada orang di dalam tidak sejalan dengan institusi," pungkas politikus PKS tersebut.

Menanggapi tuntutan reformasi Polri tersebut, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, menilai sejumlah aspek yang diperlukan untuk itu memang belum terintegrasi. Ia mengatakan aspek struktural, instrumental, dan kultural di Korps Bhayangkara belum mendukung satu sama lain.

Dan, menurut dia, kabar negatif yang melibatkan anggota Polri belakangan ini memperlihatkan bahwa reformasi Polri terkait aspek kultural belum berjalan.

"Kasus-kasus yang tadi masuk di kultural. Kultural itu bisa bersumber dari struktural dan instrumental," kata Benny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu.

Oleh karena itu, sambungnya, ketika aspek-aspek itu berjalan sendiri dan tak terintegrasi maka dapat ketemu bagian mana yang harus direformasi pada institusi Polri.

"Instrumen tadi sudah ada enggak? kultural tadi apa, struktural apa. Kalau ada semua,  sudah jalan belum? Kalau enggak jalan, mengapa enggak jalan? Kalau belum jalan, apa langkah-kebijakannya supaya itu jalan? Apa yang dilakukan mulai dari zaman yang terakhir itu apa, jalan enggak, supaya kita lebih objektif," kata Benny.

[Gambas:Instagram]

Senada, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto pekan lalu mengatakan untuk reformasi Polri memang membutuhkan setidaknya tiga aspek tersebut secara berkesinambungan.

"Jadi yang paling diperlukan sekarang setelah ada reformasi struktural, instrumental, maka reformasi kultural itu sangat penting. dan ini memerlukan waktu panjang, berproses," kata Benny dalam program #chatroom CNNIndonesia.com, Jumat (22/10).

Benny mengatakan ketika Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik Jokowi lalu menelurkan segudang inovasi produk dan pelayanan publik polisi, maka itu harus diikuti juga dengan perubahan dasar.

"[Mengubah] sikap perilaku para petugas dalam melayani masyarakat, karena eranya juga era media sosial tadi. Sehingga ini mendorong untuk Polri perlu percepatan, tidak boleh menunggu lama," kata Benny.

Dia pun mengapresiasi ketika Listyo selaku Kapolri keras berbicara jangan ragu untuk mencopot, memecat, dan memidanakan bagi anggota yang melanggar.

"Nah inilah yang mengingatkan para anggota di lapangan untuk hati-hati, waspada. Dan, satu yang kami pesankan juga, tolong dideteksi hal-hal mana yang potensial akan menjadi masalah, contoh: nanganin kasus berlarut-larut," kata mantan Deputi BNN tersebut.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER