Selain itu, fasilitas pemeriksaan tes Covid-19 melalui drive thru milik salah satu rumah sakit di kawasan Cilandak Jakarta Selatan juga masih belum menurunkan harga tes.
Mereka menetapkan besaran biaya tes mulai dari Rp500 ribu hingga Rp900 ribu. Rinciannya, hasil tes 1x24 jam seharga Rp500 ribu, 1x16 jam Rp750 ribu, dan 1x6 jam sebesar Rp900 ribu.
"Belum ada perubahan sementara ini. Mungkin lagi disesuaikan, tapi belum tahu kapan akan diturunkan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, salah satu laboratorium pemeriksaan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, mengaku sudah menurunkan harga tes menjadi Rp275 ribu.
Hanya saja, petugas yang berjaga menyatakan stok alat untuk tes PCR belum tersedia. Sehingga, untuk sementara waktu lab pemeriksaan tersebut hanya melayani tes swab antigen saja.
"Kalau untuk harga tes PCR sudah turun menyesuaikan harga Kementerian Kesehatan. Tapi untuk hari ini belum bisa karena alat reagen-nya belum tersedia," tuturnya.
![]() |
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan pemerintah telah menetapkan batas tarif tertinggi harga tes PCR Rp275 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali.
Pemerintah juga mensyaratkan hasil tes tersebut harus keluar dalam kurun waktu 1x24 jam. Ia menegaskan, tempat pemeriksaan PCR juga tidak boleh mematok harga lebih mahal jika hasil tes lebih cepat keluar.
Kemenkes juga meminta dinas kesehatan di masing-masing daerah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap layanan kesehatan yang menyediakan tes PCR.
Lihat Juga : |
"Jika gagal memaksa mereka mengikuti ketentuan tarif kita, maka sanksi terakhir bisa dengan penutupan laboratorium," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (27/10).
(tfq/arh)