Bocah Empat Tahun Tewas Dianiaya di Tangsel, Orang Tua Jadi Tersangka
Anak laki-laki berusia empat tahun berinisial MA tewas lantaran diduga dianiaya oleh orang tuanya di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan orang tua korban sebagai tersangka.
"Kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yang pertama yaitu tersangka inisial AAY atau bapak kandung dari korban, yang kedua yaitu inisial FT Yang merupakan ibu kandung dari korban," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang kepada wartawan, Jumat (8/8).
Korban meninggal dunia pada Jumat (25/7) saat dalam perjalanan untuk dirujuk ke rumah sakit dari klinik. Korban dibawa ke klinik setelah mengalami muntah hingga kejang-kejang.
Victor mengungkapkan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kekerasan yang dilakukan AAY kepada korban tidak terjadi satu kali. Kejadian terakhir sebelum korban meninggal dunia sempat ditendang oleh AAY saat berada di apotek.
"Kejadian penganiayaan terhadap korban ini bukan baru satu kali. Jadi diduga sudah terjadi enam kali perbuatan tidak pidana penganiayaan ini dari rentang waktu tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 25 Juli," tutur dia.
Victor turut membeberkan dari hasil penyelidikan aksi kekerasan itu diduga dilakukan karena emosi tersangka tersulut mendengar kata-kata yang disampaikan korban.
"Kata-kata yang tidak pantas disampaikan kepada orang tua sehingga kemudian menyebabkan orang tua atau si tersangka ini terpancing emosinya kemudian melakukan tindak pidana atau kekerasan," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan penahanan terhadap AAY. Sementara untuk ibu berinisial FT tak ditahan dengan alasan kemanusiaan.
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap ibu kandung dari korban karena rasa kemanusiaan, rasa kemanusiaan di mana dari tersangka ini masih memiliki satu orang anak perempuan berumur satu tahun," pungkas Victor.
(dis/sfr)