Dewan Pers Tunggu Laporan Penyerangan Diskusi Persebaya

Vetriciawizach | CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2015 13:39 WIB
Diskusi mengenai Persebaya Surabaya di stasiun televisi lokal di Surabaya didatangi massa dan dihentikan secara paksa.
Diskusi mengenai Persebaya Surabaya memicu aksi kekerasan kepada petinggi Persebaya 1927, Saleh Mukadar. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Pers, Jimmy Silalahi, berkata bahwa Dewan Pers masih menunggu laporan resmi terkait penyerangan ke acara diskusi Persebaya Surabaya yang berlangsung di Grha Pena pada Kamis (16/4) malam.

"Kami sudah mendengar kabar ini. Namun sejauh ini belum ada laporan dari SBO TV (stasiun televisi yang menyelenggarakan acara tersebut), atau pun dari pijak Jawa Pos," kata Jimmy saat dihubungi CNN Indonesia melalui sambungan telepon.

"Dewan Pers perlu menyelidiki dan menganalisis masalah ini lebih lanjut sebelum menentukan sikap," kata Jimmy lagi. "Apakah penyerangan ini termasuk tindakan kriminal atau yang lainnya."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, apapun alasannya, tentu penyerangan seperti ini tidak diperbolehkan," ucap Jimmy.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, petinggi Persebaya 1927, Saleh Ismail Mukadar, ditampar oleh preman yang memaksa masuk acara diskusi tersebut.

Menurut keterangan seorang suporter Persebaya 1927 yang berada di lokasi kejadian, dialog yang disiarkan langsung itu juga dihentikan secara paksa. Saleh kemudian langsung melaporkan insiden tersebut kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sendiri menyesalkan peristiwa tersebut. "Kebebasan berpendapat jangan dibungkam dengan cara kriminal," kata juru bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto, ketika dihubungi via sambungan telepon.

"Apalagi ini suasana jelang kongres (luar biasa PSSI). Entah siapa pun yang berada di balik penyerangan ini, kekerasan hanya akan menimbulkan antipati dan bukan simpati."

Gatot menyatakan bahwa Kemenpora sendiri tidak menerima laporan dari SBO TV atau Persebaya 1927 tentang penyerangan tersebut, namun mendengarnya dari media. Untuk langkah selanjutnya, Gatot menyarankan agar SBO TV membela haknya, baik ke Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) atau ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). (vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER