Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membatalkan kunjungan kerjanya untuk menghadiri Kongres Luar Biasa PSSI, Surabaya, Jawa Timur. JK pun berpesan kelak bagi PSSI tak ada lagi rusuh dalam internal lembaga pengurus sepak bola Indonesia tersebut.
"Pengurus urus orang yang bertanding bukan pengurusnya yang bertanding. Mainlah secara keras dilapangan bukan diluar lapangan," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (17/4).
JK berpesan agar para pemain sepak bola Indonesia tetap memelihara jiwa kompetitif dan sportivitas di setiap pertandingan sepak bola.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK membatalkan rencananya hadiri Kongres PSSI, setelah diminta oleh Presiden Jokowi untuk menghadiri gladi dan meninjau persiapan Konferensi Asia Afrika (KAA). Jokowi saat ini, masih menghadiri kunjungan lawatan kerja ke Jawa Timur hingga Sumatera Utara esok hari.
Sebelumnya pada 1 April lalu, JK pernah meminta kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi agar tidak terlalu jauh mencampuri urusan internal liga.
"Saya sudah bicara dengan Menpora agar liga jangan ditunda-tunda, harus jalan. Pemerintah tugasnya mendukung, memberikan support. Tidak perlu terlalu jauh mencampuri urusan internal liga dan macam-macam," ujar JK ketika itu.
Sampai saat ini, Kemenpora dan PSSI pun masih belum mencapai titik temu terkait pelaksanaan liga. Kemenpora dan BOPI sudah memberi lampu hijau bagi Liga Indonesia untuk berjalan, namun hanya dengan diikuti 16 klub karena Persebaya dan Arema dinilai masih bermasalah dalam hal legalitas.
PSSI sendiri tetap berpegang pada pendirian mereka bahwa Liga Indonesia harus diikuti oleh 18 klub dan akhirnya liga pun sempat berjalan selama 2-3 kali pertandingan bagi tiap klub.
Begitu Kemenpora kembali mengingatkan PSSI untuk memenuhi instruksi BOPI terkait tidak lolosnya Arema dan Persebaya, PSSI lewat rapat Komite Eksekutif akhirnya memutuskan untuk kembali menunda pelaksanaan Liga Indonesia dan menyerahkan pada Komite Eksekutif di periode baru untuk melanjutkan pembahasan mengenai hal ini.
(ptr/ptr)