Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa Hukum BS, Asep Komarudin, menyanggah komentar Roy Suryo yang mengatakan bahwa rekaman pengaturan skor timnas U-23 yang dilakukan BS merupakan hasil rekayasa dan dibuat-buat.
Roy juga berkata pada media bahwa rekaman tersebut dilakukan di lantai tiga Kemenpora dan yakin jika dibuat berdasarkan pada CDRI (Call Data Record Information).
"Kalau mau menguji gampang sebenarnya tinggal lihat dan lacak nomor telepon BS, kapan waktunya, dan segala macamnya," tutur Asep saat dihubungi CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menegaskan bahwa proses rekaman pengaturan skor yang dilakukan BS adalah sebagai pembuktian bahwa skandal pengaturan skor benar-benar nyata.
"Kami tidak melakukan pengecekan karena yakin akan keaslian rekaman tersebut dan ada saksi-saksinya."
"Saksi ada, teman salah satu penasehat hukum dan beberapa rekan dari BS juga. Tempat di Jakarta Selatan, yang pasti bukan di Kemenpora, tapi di sebuah hotel."
Asep pun bersedia jika nomor telepon BS hendak diusut lebih lanjut untuk membuktikan kebenarannya. "Ya, kita sudah serahkan nomor telepon BS kepada tim penyidik juga," katanya.
"Selain itu kita juga baru saja menyerahkan bukti print out rekening koran ke polisi."
"Nama-nama baru akan muncul sebagai saksi dalam kasus ini dan telah kami serahkan pada polisi. Namun mereka tidak ingin diekspos di media," ujar Asep.
(ptr/ptr)