Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Presiden FIFA, Alfredo Hawit, mengaku bersalah atas dugaan korupsi dan pemerasan yang dilakukan oleh dirinya dan sejumlah pejabat teras federasi sepak bola dunia itu.
Pengakuan tersebut diungkapkan pria yang juga pernah menjabat sebagai Presiden Federasi Sepak Bola Amerika (Concacaf) di depan sidang federal Amerika Serikat di Broklyn, Senin (12/4) waktu setempat.
Hawit sebelumnya ikut ditahan bersama beberapa pejabat FIFA lainnya oleh kepolisian Swiss bersama badan infestigasi federal Amerika Serikat (FBI) di Zurich, akhir Desember lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia dituduh telah terlibat korupsi dan tindak pemerasan di FIFA terhadap sejumlah pemangku sepak bola dunia.
Hawit mengakui pula tindakan penipuan yang dituduhkan kepadanya, serta upaya membelokkan pengadilan terkait dugaan korupsi dan suap.
Jaksa penuntut umum pengadilan Amerika Serikat mengatakan, pria berusia 64 tahun itu telah melakukan persekongkolan dan menerima uang senilai ratusan ribu dolar Amerika Serikat dalam kasus suap.
Di antara kasus suap tersebut adalah upayanya memuluskan pertandingan di turnamen besar seperti Concacaf Gold Cup dan Liga Champions. Itu termasuk pula suap untuk memudahkan timnas Honduras di kualifikasi Piala Dunia 2014, 2018, dan 2022.
Hawit pun kemungkinan akan divonis hukuman 20 tahun penjara untuk setiap kasus yang didakwakan kepadanya.
Ia juga setuju untuk menembalikan uang hasil suap senilai 950 ribu dolar Amerika Serikat ke FIFA.
(bac)