Memprediksi Harga BBM Euro 4 di Indonesia

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Rabu, 05 Apr 2017 16:34 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta agar standar emisi Euro 4 bisa diterapkan 18 bulan kedapan. Berapa harga yang pantas untuk itu?
Pertamina memprediksi harga dari BBM berstandar emisi Euro 4 akan lebih mahal dari BBM yang ada di pasaran dalam negeri. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penerapan standar emisi Euro 4 sudah tertuang dalam Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Nomor 20 Tahun 2017 untuk menggantikan standar bahan bakar Euro 2 saat ini.

Direktur Jenderal Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Kementerian LHK, Karliansyah, menuturkan bahwa jika diterapkan akan menghasilkan penurunan emisi signifikan, penghematan subsidi bahan bakar dengan biaya rasional, selain juga mendatangkan manfaat ekonomi.

"Industri kendaraan bermotor di Indonesia, siap menghadapi perdagangan Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) dan pemberlakuan ratifikasi ASEAN Mutual Recognition Agreement (MRA)," kata Karliansyah, Senin (3/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas berapa kira-kira harga bbm dengan standar emisi Euro4 telah dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan akan berlaku dalam 18 bulan ke depan?

Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina Afandi mengatakan harga bahan bakar Euro4 akan lebih tinggi dari Euro2 yang saat ini, namun kenaikan harga tersebut tidak terlalu jauh.

"Kualitas pasti lebih bagus masa lebih murah. Lebih mahal, bisa di lihat di internet lah kalau itu, di atas Rp9 ribu yang pasti untuk Euro4," ujarn Afandi kepada wartawan, di Jakarta.

Afandi juga mengatakan, soal harga bahan bakar Euro2 dengan Euro4, harus ada pembandingnya. Dirinya juga mengatakan masyarakat harus siap dengan harga tersebut.

"Tergantung perbandingannya apa. Sekarang Pertamax turbo harganya berapa? Itu sudah mendekati Euro4, Rp 9.000 lebih kan. Pesaing kita juga jual segitu. Euro4 lebih mahal lagi," katanya.

Untuk bahan bakar Euro4 sendiri memiliki Ron 92 dengan kandungan Sulfur 50 PPM. Sedangkan Euro2 memiliki Ron 92 dengan kandungan sulfur 300 PPM.

Pemberlakuan peraturan tersebut tentu tidak dapat dilakukan oleh satu pihak namun banyak pihak, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina dalam menyusun spesifikasi bahan bakar berstandar Euro 4. Baik itu untuk bensin, maupun solar.

Lalu, peran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan BPP Teknologi untuk menyiapkan fasilitas uji laik jalan kendaraan bermotor, bermetode Euro 4. Tidak lupa, para pelaku industri otomotif juga meski mempersiapkan infrastruktur produksi dan teknologi mesin tidak lagi berstandar Euro 2. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER