Jakarta, CNN Indonesia -- Pernyataan Menteri Sekretaris Negara Pratikno agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia menuai kritik dari politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung.
"Seyogyanya para Menteri tidak menambah keruh keadaan yang ada, tapi memberikan masukan secara tertutup kepada Presiden," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (4/2).
Pramono kemudian mengatakan kewenangan untuk melantik atau tidak berada di tangan Presiden. "Presiden punya kewenangan penuh," kata Pramono melanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pramono, pernyataan yang diberikan Pratikno di Istana Negara Selasa (3/2) kemarin itu hanya akan merugikan pemerintah karena dapat menimbulkan polemik tersendiri.
Pria asal Kediri tersebut meminta kepada semua pihak agar memberi Presiden Joko Widodo waktu untuk memutuskan kebijakan yang berguna bagi negara.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga membantah pertemuan yang diadakan petinggi Koalisi Indonesia Hebat dengan Presiden merupakan bentuk kekhawatiran dari KIH akan dibatalkannya pencalonan Budi.
"Ini pertemuan rutin bulanan yang diadakan antara Jokowi dan pimpinan-pimpinan parpol yang selama ini memberikan dukungan kepada beliau. Ini rutin saja," ujar Pramono.
Seperti diketahui sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengungkapkan keinginannya agar Budi mundur tanpa harus diperintahkan oleh Presiden agar dilema politik Jokowi dapat langsung terselesaikan.
"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru Pak Budi Gunawan mundur," ujar Pratikno.
Pratikno mengakui meski Presiden Joko Widodo punya hak prerogatif namun belum juga mampu mengambil keputusan perihal polemik calon Kapolri ini.
(utd)