Ketua Fraksi Golkar Mundur Jika Pemerintah Tak Akui Ical

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 06 Mar 2015 18:17 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin berserta jajarannya di DPR siap mundur jika pemerintah mengakui kepengurusan Agung karena enggan disebut pengkhianat.
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berbincang dengan Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komarudin ketika menghadiri rapat dengar pendapat Fraksi Golkar DPR dengan pemimpin daerah di Jakarta, Minggu (25/1). Rapat tersebut untuk menjaring aspirasi pemimpin daerah terkait Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Perppu nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin mengaku siap untuk mundur dari jabatannya, apabila kepengurusan Agung Laksono diakui dan disahkan oleh pemerintah.

"Apabila proses hukum telah berkekuatan hukum tetap dan kepengurusan hasil Munas Ancol dinyatakan sebagai pihak yang sah secara hukum, saya dan Mas Bambang serta pimpinan frasi lainnya akan mengundurkan diri dengan sadar dan ikhlas," ujar Ade di ruang rapat fraksi Golkar, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/3).

Menurutnya, sikap tersebut dilakukan untuk menjaga integritas sebagai seorang politikus, dan untuk menghindari munculnya fitnah sebagai pengkhianat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut kami nilai kesetiaan itu penting daripada jabatan. Kalau kami tetap dipertahankan mereka, pasti nanti akan muncul fitnah," jelasnya.

Lebih lanjut, sikap serupa juga disampaikan oleh Sekretaris fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

"Kalau pihak Munas Ancol menang, kami akan mundur sebagai pengurus fraksi dan DPP. Ini penting karena tidak ingin ada kesan main di dua kaki," ujar Bambang.

Sebelumnya, Mahkamah Partai Golkar memutuskan kepengurusan mana pun yang dinyatakan sah oleh pemerintah harus mengakomodir kepengurusan yang kalah.

Mahkamah Partai Golkar (MPG) terbelah dalam memutuskan dualisme kepengurusan antara kubu Aburizal Bakrie alias Ical engan Agung Laksono. Dalam putusannya, dari total empat hakim yang ada, dua hakim tak menyebut kepengurusan kubu mana yang sah, sedangkan dua hakim lainnya –Djasri Marin dan Andi Mattalatta– memenangkan kubu Agung.

Selanjutnya, Djasri dan Andi meminta kubu Agung melakukan konsolidasi partai lewat musyawarah daerah mulai tingkat kabupaten hingga provinsi, dan menggelar musyawarah asional selambatnya pada 2016. Proses konsolidasi di internal Golkar tersebut akan dikawal Mahkamah Partai hingga Oktober 2016. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER