Jakarta, CNN Indonesia -- Perebutan kantor tak hanya terjadi pada Partai Golkar, tapi juga Partai Persatuan Pembangunan. Sama seperti Golkar, PPP juga terbelah. Jika Golkar pecah antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono, PPP retak menjadi kubu Suryadharma Ali/Djan Faridz dan Romahurmuziy (Romi).
Suatu malam, 2 Desember 2014, bentrokan nyaris pecah di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Massa Romi berupaya merebut kantor yang saat itu sedang diduduki oleh kubu Djan Faridz. Polisi sampai harus menerjunkan sekitar 280 petugas dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakpus, dan Polsek untuk melerai kericuhan antarkubu.
Kisruh reda setelah koordinator masing-masing kubu, yakni Abraham ‘Lulung’ Lunggana dari kubu Djan dan Muhammad Mardiono dari kubu Romi bertemu dan membuat kesepakatan untuk menjaga Kantor PPP bersama-sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini dualisme kepengurusan dan konflik internal PPP belum berakhir. Kesepakatan Lulung dan Mardiono Desember 2014 pun terbang bersama angin. Namun kisruh tak lagi pecah di Kantor PPP karena kubu Romi bersedia ‘menyingkir’. Mereka tak lagi menggunakan Kantor PPP untuk menggelar rapat. Kantor itu ditempati oleh kubu Djan, meski lebih sering terlihat lengang.
Bercermin dari perebutan Kantor PPP, Romi paham kenapa Golkar kini mengalami hal yang sama. Aksi merebut memang belum terjadi, tapi Ical telah menyatakan niatnya untuk mengambil alih Kantor Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, yang sejak akhir November 2014 dikuasai oleh kubu Agung dengan penjagaan massa Yorrys Raweyai –Wakil Ketua Umum Golkar kubu Agung.
Sejarah partai dalam bangunanRomi menyebut kantor partai amat penting bagi sebuah partai politik seperti PPP dan Golkar. “Dalam Surat Keputusan Menkumham ditegaskan: mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Surabaya yang berkedudukan tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60, Jakarta,” kata anggota DPR itu kepada CNN Indonesia, Kamis (12/3).
Artinya, ujar Romi, Menkumham menyebut langsung siapa yang berhak untuk menempati Kantor PPP. SK Menkumham itu kini diperintahkan dicabut oleh Pegadilan Tata Usaha Negara Jakarta setelah majelis hakim memutuskan menerima gugatan Suryadharma Ali, dan sebagai konsekuensinya kepengurusan kubu Romi dinyatakan batal demi hukum. (Baca:
Hakim Menangis, Batalkan Kepengurusan PPP Kubu Romi)
Soal markas PPP, Romi mengatakan bangunan dengan kaca kehijauan itu bukan sekadar kantor, melainkan sejarah. “Kantor PPP merupakan hasil hibah pemerintahan Orde Baru di masa Moerdiono menjadi Menteri Sekretaris Negara. Saya tak tahu persis tanggalnya,” kata dia.
Untuk diketahui, semasa Orba Moerdiono menjabat Menteri Sekretaris Negara pada periode 1988-1998. Sebelum itu ia menjabat Sekretaris Kabinet periode 1983-1988.
Romi berpendapat Djan Faridz kini tak bisa mengklaim bangunan di Diponegoro 60 itu sebagai kantornya. Meski demikian untuk mencegah pertikaian, Romi memilih untuk menempuh jalan damai dengan menyingkir sementara dari kantor itu. Kubunya kini bermarkas di Jalan Tebet Barat 9, Jakarta Selatan.
Namun ia tetap menyesalkan kondisi Kantor PPP di Diponegoro saat ini yang menurutnya mubazir karena sepi dan jarang digunakan. “Ada acara di kantor itu paling satu-dua bulan sekali. Kalau di DPP kami di Tebet acara terus ada setiap hari,” ujarnya.
Romi menuding Djan tak mampu mengelola PPP, oleh sebab itu Kantor PPP nyarus selalu kosong. Romi pun berharap suatu hari nanti akan kembali ke kantor di Diponegoro 60 itu, seperti juga Ical yang ingin menjejakkan kaki ke Anggrek Neli.
(agk)