DPR Ingin Deradikalisasi ISIS Jadi Gerakan Nasional

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2015 14:57 WIB
Paham radikal termasuk salah satunya penyebaran ISIS di Indonesia perlu ditanggapi serius oleh pemerintah lewat kebijakan maupun sosialisasi masif.
Sejumlah pelajar melakukan aksi teatrikal saat Kampanye Jaga Jakarta di Seputaran Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 23 November 2014. Kampanye yang digagas forum Koordinasi Penanggulangan Teroris (FKPT) mengajak masyarakat bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah dalam demokrasi serta tidak mudah terprovokasi dengan situasi saat demonstrasi ataupun aksi terorisme. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana melakukan sejumlah revisi dari Undang-undang Terorisme menegaskan penangkalan radikalisme di republik ini setelah semakin mencuat dan menyebarnya paham dari Iraq and Syria Islamic State (ISIS). Revisi itu rencananya akan ditunagkan Presiden Joko Widodo lewat Perppu.

Ide itu disambut baik Komisi I DPR RI, meski belum ada sedikitpun pembahasan yang melibatkan parlemen. Rencana perppu dianggap harus sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjadikannya sebagai tonggak gerakan nasional anti radikalisme. (Baca juga: Kementerian Hukum Setuju Diterbitkan Perppu Larang ISIS)

"Belum ada, semua sedang sibuk KAA (Konferensi Asia-Afrika). Namun, jelas kami akan mendukung terkait deradikalisme," kata Anggota Komisi I DPR RI Evita Nurshanty kepada CNN Indonesia, Kamis (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengambil contoh gerakan ISIS yang telah menyebar dan melibatkan banyak warga negara di seluruh dunia, Evita merasa perlau ada gerakan nasional dan memberikan sosialisasi hingga ke desa-desa terpencil. (Baca juga: Pemerintah Rumuskan Aturan Pelarangan ISIS)

"ISIS ini bukan ancaman nasional saja, tapi sudah mengancam dunia. Perlu ada sosialisasi, tapi memang perlu aturan yang komprehensif dan pengaturannya tersampaikan," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Hingga kini belum ada satu pun elemen Komisi I DPR RI yang dilibatkan dalam rencana penyusunan Perppu Deradikalisme. Pasalnya, Jumat pekan ini DPR RI telah memasuki masa reses dan akan kembali aktif pada pertengahan bulan depan.

"Mungkin (pemerintah) waktu yang belum ada, dan kami di sini (DPR RI) sudah mulai reses hari Jumat. Tapi pada dasarnya selama aturannya jelas deradikalisme harus dilakukan, termasuk pelarangan soal ISIS," ujarnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER