PAN Ingatkan Pelarangan Politik Uang Jelang Pilkada

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2015 10:19 WIB
Pimpinan pusat PAN perintahkan seluruh permusyawaratan wilayah dan cabang agar memilih calon pimpinan daerah melalui muswil dan musda secara musyawarah.
Pengurus baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) Periode 2015-2020 saat turun dari panggung seusai dilantik sebelum pembukaan Rapat Kerja Nasional PAN di Jakarta, Rabu (6/5). Acara itu dihadiri Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan pusat Partai Amanat Nasional memerintahkan ke seluruh permusyawaratan wilayah dan cabang agar dapat memilih pimpinan daerah melalui muswil dan musda secara musyawarah dan mufakat. Perintah tersebut merupakan salah satu hal yang dihasilkan dari rapat kerja nasional (Rakernas) perdana PAN.

"PAN perintahkan agar pemilihan daerah, cabang semaksimal mungkin dengan musyawarah mufakat," ujar Ketua Instruktur Pengkaderan Nasional PAN Ahmad Farhan Hamid saat ditemui di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (7/5).

Farhan menyatakan adanya larangan keras untuk melakukan politik uang dalam pemilihan pimpinan partai di setiap tingkatan. Mantan Wakil Ketua MPR ini mengatakan siapapun yang tertangkap melakukan politik uang dapat didiskualifikasi dari pencalonan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak boleh ada politik uang dalam pemilihan pimpinan partai, apabila ditemukan bukti, akan didiskualifikasi dari pencalonan," tegasnya.

Lebih lanjut, Farhan mengatakan politik uang tidak hanya dilarang dalam konteks Musyawarah Wilayah dan juga Musyawarah Daerah. Namun, larangan tersebut juga diberlakukan jelang diselenggarakannya pilkada serentak yang akan dimulai pendaftarannya pada Juli mendatang.

"Baik DPW dan DPD tidak boleh mengambil uang satu rupiah pun, dari calon kepala daerah, di luar kepentingan kampanye," ungkap Farhan. "Tidak boleh ada uang perahu, uang pendaftaran," tegasnya.

Menurutnya, cara tersebut merupakan salah satu cara yang diterapkan di internal partai berlambang matahari terbit ini untuk menumbuhkan prinsip berbangsa dan bernegara yang baik. Dengan kata lain, lanjut Farhan, PAN melakukan rekrutmen kepala daerah yang lebih bermartabat.

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa dana pilkada serentak bisa meningkat lantaran ada empat item yang membebani seperti debat publik terbuka pasangan calon, bahan kampanye mulai dari selebaran pamflet, poster, alat peraga, umbul-umbul dan sejumlah iklan komersial lain.

Menurut analisis dan riset Centre For Budget Analysis (CBA), yang membuat dana pilkada  meningkat adalah honor penyelenggara pilkada yaitu KPU. Biasanya, pihak KPU selalu membentuk kelompok kerja untuk meningkatkan penghasilan pribadi mereka. “Dengan banyaknya terbentuknya pokja, maka negara harus membayar honor kepada KPU, dan semakin boros, serta dana pilkada bisa jadi bengkak,” kata Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada CNN Indonesia, Kamis (7/5).

Untuk itu, ujar Uchok, agar anggaran pilkada tidak membengkak maka seharusnya Kementerian Dalam Negeri melarang KPU membentuk pokja apapun dalam internal KPU. Selain itu Kemendagri juga harus mengurangi jumlah anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada setiap TPS yang tadinya tujuh orang menjadi empat orang agar bisa penghematan anggaran. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER